Insitekaltim,Samarinda- Sosialisasi Workshop Kekayaan Intelektual digelar di Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa 13 Juni 2023 ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai hak cipta dan merek kepada masyarakat serta pelaku industri.
Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur, mengundang dua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur,
Kedua narasumber adalah Santi Mediana Panjaitan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Rima Kumari, Kepala Sub-Bidang Pelayanan.
Santi Mediana Panjaitan menjelaskan bahwa hak cipta merupakan salah satu aspek penting dari kekayaan intelektual yang memiliki cakupan objek yang sangat luas.
Hak cipta meliputi ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, termasuk program komputer.
Dalam penjelasannya, Santi menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dalam dunia industri dan kreativitas.
“Dengan adanya perlindungan hak cipta, para pencipta dapat memperoleh pengakuan dan keuntungan dari karya-karya mereka, sehingga mendorong terciptanya inovasi dan kreativitas yang lebih berkualitas,” ungkap Santi.
Selanjutnya, Rima Kumari sebagai narasumber kedua memberikan penjelasan mengenai peran merek dalam kekayaan intelektual.
Merek memiliki fungsi sebagai alat bukti kepemilikan dan hak atas merek yang telah didaftarkan.
Rima menjelaskan merek merupakan dasar untuk mencegah orang lain menggunakan merek yang sama atau serupa pada barang atau jasa yang sejenis.
“Perlindungan merek tersebut memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek dan mendorong tumbuhnya persaingan sehat di pasar,” terangnya.
Kegiatan workshop ini dihadiri pelaku industri, pebisnis, dan pemerhati kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Timur dan pegawai Balitbangda Prov Kaltim.
Peserta workshop diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada kedua narasumber guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak cipta dan merek.
Diharapkan kegiatan ini akan mendorong terciptanya inovasi dan pengembangan produk yang berkualitas serta meningkatkan daya saing industri di Kaltim.