Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pelaku Bisnis di Kaltim, Ikuti Workshop Tentang Kekayaan Intelektual
    Diskominfo Kaltim

    Pelaku Bisnis di Kaltim, Ikuti Workshop Tentang Kekayaan Intelektual

    Rahmat FGBy Rahmat FGJuni 13, 2023Updated:Juni 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Sosialisasi Workshop Kekayaan Intelektual digelar di Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa 13 Juni 2023 ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai hak cipta dan merek kepada masyarakat serta pelaku industri.

    Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur, mengundang dua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur,

    Kedua narasumber adalah Santi Mediana Panjaitan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Rima Kumari, Kepala Sub-Bidang Pelayanan.

    Santi Mediana Panjaitan menjelaskan bahwa hak cipta merupakan salah satu aspek penting dari kekayaan intelektual yang memiliki cakupan objek yang sangat luas.

    Hak cipta meliputi ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, termasuk program komputer.

    Dalam penjelasannya, Santi menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dalam dunia industri dan kreativitas.

    “Dengan adanya perlindungan hak cipta, para pencipta dapat memperoleh pengakuan dan keuntungan dari karya-karya mereka, sehingga mendorong terciptanya inovasi dan kreativitas yang lebih berkualitas,” ungkap Santi.

    Selanjutnya, Rima Kumari sebagai narasumber kedua memberikan penjelasan mengenai peran merek dalam kekayaan intelektual.

    Merek memiliki fungsi sebagai alat bukti kepemilikan dan hak atas merek yang telah didaftarkan.

    Rima menjelaskan merek merupakan dasar untuk mencegah orang lain menggunakan merek yang sama atau serupa pada barang atau jasa yang sejenis.

    “Perlindungan merek tersebut memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek dan mendorong tumbuhnya persaingan sehat di pasar,” terangnya.

    Kegiatan workshop ini dihadiri pelaku industri, pebisnis, dan pemerhati kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Timur dan pegawai Balitbangda Prov Kaltim.

    Peserta workshop diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada kedua narasumber guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak cipta dan merek.

    Diharapkan kegiatan ini akan mendorong terciptanya inovasi dan pengembangan produk yang berkualitas serta meningkatkan daya saing industri di Kaltim.

    Balitbangda Kaltim KI Menkumham Merek
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan…

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.