Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    536 Pengendara Ditindak pada Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam di Samarinda

    Oktober 26, 2026

    Konflik Lahan hingga Ketimpangan Harga TBS Bayangi Pekebun Sawit Kaltim

    Oktober 26, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru
    Pendidikan

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    AminahBy AminahJuni 17, 2026Updated:Juli 5, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Samarinda Ronal Stephen Lonteng meminta kuota jalur afirmasi tetap dimaksimalkan untuk siswa kurang mampu. (insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari parlemen.

    Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Samarinda Ronal Stephen Lonteng mengkritik penerapan syarat indikator ekonomi berbasis data Desil (Kementerian Sosial) dalam jalur afirmasi yang dinilai tidak akurat dan justru memangkas hak anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk bersekolah.

    Sistem desil yang digunakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda saat ini bersifat kaku dan lambat dalam merespons dinamika sosial di lapangan, terutama bagi warga yang mendadak jatuh miskin akibat situasi ekonomi miskin ekstrem.

    “Desil itu bukan satu-satunya indikator untuk menentukan bahwasanya yang bersangkutan bisa mendapatkan hak lewat jalur afirmasi. Sistem perubahan data desil itu minimal 3 bulan, maksimal 6 bulan. Kalau hari ini ada warga yang tiba-tiba jatuh miskin dan belum punya keterangan desil, tapi anaknya harus sekolah, otomatis mereka kehilangan kesempatan. Aturan ini mempersulit hajat hidup masyarakat,” kata Ronal saat memberikan keterangan kepada media, Rabu, 17 Juni 2026.

    Ronal membeberkan bukti konkret di lapangan berdasarkan pantauannya pada penutupan jalur afirmasi tingkat SMP per 17 Juni pukul 15.00 WITA. Di SMP Negeri 4 Samarinda misalnya, dari total kuota afirmasi sebanyak 75 kursi, sistem baru menjaring 38 pendaftar.

    Fenomena sepinya jalur afirmasi ini dinilai bukan karena jumlah warga miskin berkurang, melainkan akibat sistem verifikasi yang mengunci syarat mutlak pada status Desil 1 hingga Desil 4.

    Akibatnya, warga yang berada di kategori Desil 5 (masyarakat pas-pasan) serta warga pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP/PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) justru tertolak oleh sistem jika nama mereka tidak sinkron dengan basis data desil tersebut.

    “Sistem desil ini rancu kalau warga melakukan pinjaman mendesak lewat bank yang terkoneksi ke NIK, sistem langsung membaca seolah-olah ekonominya naik dan grade desilnya melonjak. Jalur afirmasi lewat desil ini belum menjawab masalah, justru memunculkan masalah baru,” tegas Sekretaris Komisi I tersebut.

    Menyikapi sisa kuota jalur afirmasi yang tidak terpenuhi di berbagai sekolah, Ronal meminta Pemerintah Kota Samarinda memberikan solusi konkret dan melarang keras pengalihan sisa kuota afirmasi secara sepihak ke jalur domisili (zonasi) sebelum ada pemenuhan hak bagi warga miskin.

    “Saya mempertanyakan kepada Pemkot Samarinda, apakah sisa kuota afirmasi ini akan dibuat gelombang kedua? Jangan sampai hak jalur afirmasi ini langsung dipindahkan begitu saja ke jalur domisili. Kita harus menjamin rasa keadilan kemanusiaan agar semua anak bisa bersekolah,” ujarnya.

    Sebagai solusi jangka panjang, Ronal mengusulkan agar Pemkot Samarinda mengembalikan fungsi kontrol sosial melalui verifikasi faktual di tingkat bawah, yakni melibatkan rekomendasi Ketua Rukun Tetangga (RT).

    Menurutnya, RT adalah pihak yang paling mengetahui kondisi riil warganya secara objektif, termasuk jika ada warga yang masih tinggal di hunian tidak layak di atas bantaran sungai namun tidak tercatat di data Kemensos.

    “Ke depan, pengamatan harus melalui rekomendasi RT setempat. Jangan karena ada evaluasi penyalahgunaan tahun lalu, kita buat metode baru yang justru jauh lebih parah dan mempersempit ruang masyarakat miskin untuk mendapat pendidikan. Sebagai penyelenggara negara, fungsi kita adalah mempermudah yang sulit, bukan sebaliknya,” pungkas Ronal.

    Berdasarkan jadwal teknis SPMB Samarinda 2026, setelah pengumuman jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi pada kurun waktu 17–22 Juni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda akan membuka pendaftaran untuk jalur domisili pada tanggal 22 Juni mendatang.

     




    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

    Oktober 22, 2026

    90,20 Persen Seragam Gratis Kaltim Tersalurkan, Puluhan Ribu Paket Masih dalam Distribusi

    Oktober 22, 2026

    IKIP PGRI Kaltim Siapkan S2 Pendidikan Olahraga, Bidik Mahasiswa dari Berbagai Daerah

    Oktober 21, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Lulusan Sarjana Lanjut S2, Manfaatkan Program Gratispol

    Oktober 21, 2026

    Disdikbud Kaltim Siapkan PJJ Lagi Jika Asap Karhutla Memburuk, Kutim dan Berau Masih Belajar dari Rumah

    Oktober 21, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    536 Pengendara Ditindak pada Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam di Samarinda

    AminahOktober 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 536 pengendara tercatat mendapat penindakan pada hari pertama Operasi Patuh Mahakam…

    Konflik Lahan hingga Ketimpangan Harga TBS Bayangi Pekebun Sawit Kaltim

    Oktober 26, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 26, 2026

    Sawit Topang Ekonomi Kaltim, Kebun Rakyat Baru 233 Ribu Hektare dari Total 1,4 Juta

    Oktober 26, 2026

    Orado Samarinda Jajaki Peluang Tembus Kompetisi Olahraga Tingkat Daerah

    Oktober 26, 2026
    1 2 3 … 3,408 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.