Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    July 26, 2026

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    July 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Paslon Gugur Melakukan Gugatan Sengketa Pilkada Melewati 3 Hari
    Advertorial

    Paslon Gugur Melakukan Gugatan Sengketa Pilkada Melewati 3 Hari

    MartinusBy MartinusJune 7, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU Kaltim menetapkan pleno penetapan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada tanggal 7 s/d 9 Juli 2018. Hal ini disampaikan oleh Viko Januardhy Divisi Hukum kepada media, Kamis. (7/6/2018) di Hotel Harris Samarinda
    Penetapan jadwal rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Kaltim tersebut diatur sesuai undang-undang No. 10 tahun 2015 dan  PKPU No.2 tahun 2018 tentang tahapan jadwal dan program Pilkada serentak 2018.
    Sebelumnya KPU Kaltim menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama divisi hukum dan kasubag hukum KPUD kabupaten kota selama 2 hari. Hal ini untuk memberi bekal kepada anggota divisi hukum disetiap daerah dalam penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.2018. Dalam rakor menghadirkan beberapa pakar hukum untuk memberi materi kepada peserta.
    Menurut Viko Januardhy Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum kepada insitekaltim bahwa KPU Kaltim telah menyusun beberapan tahapan berkaitan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sebagaimana telah diatur dalam PKPU No. 2 tahun 2018 yang mengatur berkenaan tahapan, jadwal dan program Pilkada tahun 2018
    “Untuk tahapan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, dijadwalkan mulai tanggal 7 s/d 9 Juli 2018.Sedangkan para pihak yang ingin mengajukan gugatan sengketa pilkada dapat dilakukan setelah penetapan pleno rekapitulasi penghitungan suara dan diberi waktu selama 3 hari untuk mengajukan keberatan,”ungkap Viko
    Sebelum mengajukan keberatan hasil penetapan pleno maka kepada pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim, maka dari mereka harus menyertakan materi gugatan keberatan dengan menyebutkan apa-apa yang menjadi keberatan dalam gugatan sengketa Pilkada.
    “Jika dari mereka ingin mengajukan keberatan masalah penghitungan suara maka mereka harus bisa membuktikan minimal 1,5 % dari suara sah yang ditetapkan dalam pleno KPU Kaltim,”jelasnya
    Dan yang paling penting batas mengajukan keberatan hanya diberi waktu 3 hari untuk memasukkan surat keberatan kepada KPU Kaltim, apabila batas waktu yang diberikan tidak dilaksanakan maka tuntutan mereka gugur dengan sendirinya,”kata Viko Januardhy
    Wartawan : Sukri 
     
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    Nur AjijahJuly 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gedung Pandurata akan difungsikan sebagai pusat layanan rawat inap baru RSUD Abdul…

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    July 26, 2026

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    July 26, 2026

    Dikiranya Keren, Ternyata Jurusan Kuliah Favorit Orang Indonesia Ini Malah Dibuang oleh China

    July 26, 2026
    1 2 3 … 3,240 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.