Reporter: Yulia – Editor:Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Usai bencana banjir beberapa waktu lalu di Kota Sangatta, Pemkab Kutim, Palang Merah Indonesia (PMI) Kutai Timur, PT Kaltim Prima Coal (KPC), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim dan Dinas Kesehatan Kutai Timur, menggelar pengobatan gratis untuk warga yang terdampak banjir.

Koordinator Baksos Febriana Kurniasari mengatakan, pengobatan masal ini digelar di enam desa wilayah yang terdampak banjir di Sangatta, yaitu Desa Sangatta Selatan, Singa Geweh, Desa Pinang Raya, Desa Sangatta Utara, Desa Teluk Lingga dan Desa Swarga Bara.
“Kami berikan pengobatan gratis ini untuk desa yang terdampak banjir paling parah,” ujarnya
Kepala Markas PMI Kutai Timur Wilhelmus WD mengatakan, selain memberikan pengobatan gratis pihaknya juga menggelar vaksinasi dosis 1, 2 dan 3.
“Khusus vaksin dosis 3 baru bisa diberikan setelah jeda tiga bulan setelah dosis kedua. Adapun jenis vaksin yang akan disuntikan, yakni Pfizer, AstraZeneca dan Covovax,” jelasnya.
Koordinator Lapangan Pengobatan Gratis Felly Lung mengatakan, acara akan dilangsungkan selama tiga hari di enam lokasi.

Hari pertama, Rabu 30 Maret 2022, akan digelar mulai pukul 08.00-16.00 Wita, berlokasi di Kantor Desa Sangatta Utara dan Balai Desa Singa Geweh. Hari ke dua pada Kamis 31 Maret 2022, mulai pukul 08.00 – 16.00 Wita, bertempat di Musala Baitussalam, Gang Banjar 4B, Desa Teluk Lingga dan halaman Masjid LDII atau Gereja GKE atau Kantor BPU Desa Sangatta Selatan.
Sementara pada hari ke tiga, Jumat 1 April 2022, acara digelar di Jalan Porodisa, Desa Swarga Bara dan halaman Masjid Babul Salam, KM 1, dekat Patung Burung, Desa Pinang Raya.
“Masyarakat yang merasa memiliki keluhan kesehatan sebagai dampak banjir, silakan datang ke lokasi yang telah ditetapkan panitia,” ujarnya.
Sementara untuk peserta vaksin, syarat dan ketentuan berlaku, antara lain dosis ke tiga minimal tiga bulan setelah dosis pertama dan usia 18 tahun ke atas, sehat jasmani, bagi penyintas Covid-19 minimal satu bulan setelah terkonfirmasi, membawa copy KTP, alat tulis sendiri dan wajib mengikuti protokol kesehatan.

