Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Parpol dan Caleg Dilarang Pasang Spanduk di Sarana Pendidikan dan Tempat Ibadah
    Diskominfo Kutim

    Parpol dan Caleg Dilarang Pasang Spanduk di Sarana Pendidikan dan Tempat Ibadah

    SeliBy SeliAgustus 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim Didi Herdiansyah mengimbau partai politik untuk tidak memasang baliho berbau iklan politik yang mempromosikan bakal calon legislatif maupun iklan untuk mempromosikan partai tertentu di sarana pendidikan, pemerintah dan tempat ibadah.

    “Saya tidak bisa menjustifikasi caleg-caleg mana. Tapi ada yang memasang di tembok dinding pagar sekolah-sekolah,” kata Didi Herdiansyah kepada Insitekaltim, Jumat (4/8/2023).

    Ia mengatakan, parpol dan caleg seharusnya sudah mengetahui aturan dan larangan pemasangan spanduk di sarana pendidikan, pemerintah dan tempat ibadah sebab bukan dalam ranah politik.

    Maka dari itu dalam upaya menertibkan baliho liar itu, Satpol PP Kutim akan bersinergi dengan Bawaslu dan KPU untuk menyinkronkan peraturan pencopotan baliho di fasilitas publik.

    Upaya ini akan dilakukan dalam waktu dekat mengingat, pemilihan umum calon legislatif tinggal menyisakan beberapa bulan lagi.

    “Dalam waktu dekat kami tertibkan itu (baliho di sarana pendidikan, pemerintah dan tempat ibadah),” terangnya.

    Ia pun mengatakan, politik dan pemilu memiliki aturan dan regulasi, sehingga diharapkan parpol dan peserta pemilu untuk menaatinya guna kenyamanan bersama, masyarakat, partai politik dan semua yang terlibat.

    “Semua ada aturannya, ini sudah memasuki proses kampanye. Kita tidak melarang pemasangan spanduk, tapi di tempat-tempat tertentu terutama sekolah tidak disarankan untuk menjadi tempat politik. Mohon pengertian semua dan kami akan menegakkan aturan,” pungkasnya..

    Didi Herdiansyah Kutim Satpol pp
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pasar Segiri Terbakar, Andi Harun Pastikan Pembangunan Kembali Segera Dimulai

    Maret 26, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Resahkan Warga, Tempat Hiburan Ilegal di Sambutan Disegel Pemkot Samarinda

    Februari 18, 2026

    Tiga Kali Tertabrak, Portal Pembatas Jembatan Mahulu Ambruk

    Januari 29, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Aksi Galang Dana Dibubarkan, Satpol PP Tegaskan Soal Zona Larangan

    Juli 14, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.