
Insitekaltim, Samarinda — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi menilai persoalan pengelolaan parkir di salah satu gerai Mie Gacoan bukanlah masalah besar. Namun, jika dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.
Ia menjelaskan, secara legalitas Mie Gacoan berada di bawah naungan PT Pesta Pora Indonesia yang berkedudukan di Malang. Perusahaan tersebut menunjuk PT Bahana Sekuriti Sistem (BSS) asal Makassar sebagai pihak pengelola parkir di lokasi usaha.
“Ini sebenarnya masalah sepele, tapi kalau didiamkan bisa menjadi masalah sosial. Apalagi ada keinginan dari warga lokal untuk ikut berpartisipasi agar tidak terjadi parkir liar, premanisme, dan persoalan sosial lainnya,” ujar Iswandi, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, sejak mulai beroperasi pada September 2024 hingga saat ini, pengelolaan parkir tersebut dinilai belum memberikan kontribusi maksimal, khususnya pada sektor parkir off street atau parkir yang berada di dalam area usaha.
“Kalau parkir on street di pinggir jalan itu retribusi, dan setoran ke Dinas Perhubungan (Dishub) sudah ada serta resmi masuk ke rekening Pemerintah Kota Samarinda. Tapi yang menjadi persoalan ini parkir off street itu pajak. Dari September 2024 sampai sekarang belum ada kontribusi sama sekali,” jelasnya.
Menurut Iswandi, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan juta rupiah.
Ia menegaskan, solusi dari persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana dengan mempertemukan pihak pengelola parkir, manajemen perusahaan, dan pengusaha lokal agar tercapai kesepakatan bersama.
“Duduk bersama saja, atur dengan baik. Libatkan tenaga kerja lokal, bagi hasil secara adil supaya semua tersenyum. Kalau tidak, sama saja kita terjajah secara ekonomi. Uangnya diambil dari sini, tapi perputarannya ke Malang dan Makassar, multiplier effect-nya tidak ada,” tegasnya.
Iswandi menambahkan, Komisi II DPRD Samarinda tidak bersikap anti terhadap investasi dari luar daerah. Namun, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal agar investasi tersebut memberikan dampak ekonomi nyata.
“Kami membuka tangan selebar-lebarnya untuk investasi. Tapi libatkan juga warga lokal supaya ada dampak ekonomi. Kalau tidak, ini yang repot,” katanya.
Terkait sikap manajemen Mie Gacoan, Iswandi menyebut hingga saat ini belum ada solusi konkret yang ditawarkan karena masih terkendala persoalan internal.
“Selama masih ngotot dan belum ada solusi, ya tidak akan selesai. Makanya harus duduk bertiga, nanti kami jadi saksi. Harus clear,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, apabila persoalan pengelolaan parkir tersebut tidak segera diselesaikan, Komisi II DPRD Samarinda tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan penutupan sementara operasional parkir sebagai langkah tegas.

