Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Parkir Liar di Kawasan Big Mall Ditertibkan, Dishub Samarinda Tindak 71 Kendaraan
    Pemkot Samarinda

    Parkir Liar di Kawasan Big Mall Ditertibkan, Dishub Samarinda Tindak 71 Kendaraan

    RidhoBy RidhoFebruari 12, 2026Updated:Februari 12, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri bersama petugas saat penindakan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menindak tegas praktik parkir liar di sepanjang Jalan Untung Suropati, kawasan Big Mall Samarinda. Sebanyak 70 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat terjaring karena melanggar rambu larangan parkir.

    Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang masih membandel memarkirkan kendaraan di badan jalan.

    Koordinator Perparkiran Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) di Dishub Kota Samarinda Duri mengatakan, lokasi tersebut sebenarnya telah dilengkapi rambu larangan parkir dan memiliki area parkir resmi, khususnya untuk kendaraan roda dua. Namun, pelanggaran masih kerap terjadi.

    “Di Jalan Untung Suropati kawasan Big Mall ini sudah tersedia lahan parkir. Tapi masih banyak pengendara yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan, padahal rambu larangan parkir sudah jelas terpasang,” ungkapnya, Kamis, 12 Februari 2026.

    Dalam penindakan tersebut, Dishub menerapkan sejumlah sanksi. Kendaraan roda empat yang melanggar langsung diderek, sementara sepeda motor ditindak dengan cara diangkut, ditowing, hingga pengempesan ban.

    “Ada tiga sepeda motor yang kami angkut menggunakan towing. Untuk mobil kami derek. Sisanya kami gembosi ban bagian depan sebagai efek jera,” jelasnya.

    Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Dishub Samarinda sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat selama kurang lebih dua bulan agar tidak memarkir kendaraan di lokasi terlarang tersebut.

    “Ini bukan peringatan pertama. Sosialisasi sudah kami lakukan sejak dua bulan lalu, tapi masih ada yang mengabaikan,” katanya.

    Ia juga menegaskan di kawasan tersebut tidak terdapat juru parkir resmi. Parkir di badan jalan dinilai hanya dimanfaatkan oleh oknum tertentu tanpa izin dan justru merugikan pengguna jalan lainnya.

    “Karena mengganggu lalu lintas dan menyusahkan pengguna jalan lain, kami berikan sanksi tegas, bahkan sampai melepas pentil ban,” tegas Duri.

    Dishub mencatat total kendaraan yang terjaring penertiban mencapai sekitar 71 unit. Bagi kendaraan yang diderek atau diangkut, pemilik diwajibkan mengambilnya di Kantor Dishub Samarinda dengan membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.

    Melalui langkah ini, Dishub Samarinda berharap kesadaran masyarakat meningkat untuk mematuhi rambu lalu lintas serta memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah disediakan.

     

     

    Big Mall Samarinda Dishub Samarinda Duri parkir Liar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    September 22, 2026

    Dishub Kaji Kebutuhan Armada Blue Bird, Tak Ingin Taksi Tambah Beban Jalan

    September 21, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Kendaraan Mati KIR dan Pajak, Tak Bisa Beli Solar Subsidi

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.