Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemerdekaan Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Gerakan Pemuda Bontang

    Agustus 16, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun Minta Jaga Kesehatan Jelang Upacara 17 Agustus

    Agustus 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Parkir Liar di Kawasan Big Mall Ditertibkan, Dishub Samarinda Tindak 71 Kendaraan
    Pemkot Samarinda

    Parkir Liar di Kawasan Big Mall Ditertibkan, Dishub Samarinda Tindak 71 Kendaraan

    RidhoBy RidhoFebruari 12, 2026Updated:Februari 12, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri bersama petugas saat penindakan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menindak tegas praktik parkir liar di sepanjang Jalan Untung Suropati, kawasan Big Mall Samarinda. Sebanyak 70 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat terjaring karena melanggar rambu larangan parkir.

    Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang masih membandel memarkirkan kendaraan di badan jalan.

    Koordinator Perparkiran Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) di Dishub Kota Samarinda Duri mengatakan, lokasi tersebut sebenarnya telah dilengkapi rambu larangan parkir dan memiliki area parkir resmi, khususnya untuk kendaraan roda dua. Namun, pelanggaran masih kerap terjadi.

    “Di Jalan Untung Suropati kawasan Big Mall ini sudah tersedia lahan parkir. Tapi masih banyak pengendara yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan, padahal rambu larangan parkir sudah jelas terpasang,” ungkapnya, Kamis, 12 Februari 2026.

    Dalam penindakan tersebut, Dishub menerapkan sejumlah sanksi. Kendaraan roda empat yang melanggar langsung diderek, sementara sepeda motor ditindak dengan cara diangkut, ditowing, hingga pengempesan ban.

    “Ada tiga sepeda motor yang kami angkut menggunakan towing. Untuk mobil kami derek. Sisanya kami gembosi ban bagian depan sebagai efek jera,” jelasnya.

    Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Dishub Samarinda sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat selama kurang lebih dua bulan agar tidak memarkir kendaraan di lokasi terlarang tersebut.

    “Ini bukan peringatan pertama. Sosialisasi sudah kami lakukan sejak dua bulan lalu, tapi masih ada yang mengabaikan,” katanya.

    Ia juga menegaskan di kawasan tersebut tidak terdapat juru parkir resmi. Parkir di badan jalan dinilai hanya dimanfaatkan oleh oknum tertentu tanpa izin dan justru merugikan pengguna jalan lainnya.

    “Karena mengganggu lalu lintas dan menyusahkan pengguna jalan lain, kami berikan sanksi tegas, bahkan sampai melepas pentil ban,” tegas Duri.

    Dishub mencatat total kendaraan yang terjaring penertiban mencapai sekitar 71 unit. Bagi kendaraan yang diderek atau diangkut, pemilik diwajibkan mengambilnya di Kantor Dishub Samarinda dengan membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.

    Melalui langkah ini, Dishub Samarinda berharap kesadaran masyarakat meningkat untuk mematuhi rambu lalu lintas serta memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah disediakan.

     

     

    Big Mall Samarinda Dishub Samarinda Duri parkir Liar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Disiapkan Tekan Jukir Liar dan Kebocoran PAD

    Agustus 11, 2026

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    Juli 31, 2026

    Kendaraan Mati KIR dan Pajak, Tak Bisa Beli Solar Subsidi

    Juli 21, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026

    Bayar Sekali Setahun Bebas Parkir Tepi Jalan, Begini Skema Kartu Berlangganan Baru di Samarinda

    Juli 11, 2026

    Kerap Picu Insiden, Perbaikan Lampu Jalan Jembatan Achmad Amins Mulai Dilelang Bulan Depan

    Juli 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemerdekaan Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Gerakan Pemuda Bontang

    R’syaAgustus 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tantangan perjuangan bagi generasi muda dinilai…

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun Minta Jaga Kesehatan Jelang Upacara 17 Agustus

    Agustus 16, 2026

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    Agustus 15, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026
    1 2 3 … 3,279 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.