
Insitekaltim,Sangatta – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah melakukan pendataan perempuan-perempuan yang ditinggal suami atau janda untuk diberikan bantuan usaha.
Sekretaris Dinsos Kutim Andi Abdu Ramadhan menerangkan bantuan tersebut bagian dari program pemerintah untuk memerhatikan wanita rawan sosial ekonomi.
“Jadi para janda ini juga bagian dari wanita rawan sosial ekonomi,” jelasnya kepada Insitekaltim di ruang kerjanya, Selasa (20/6/2023).
Para wanita ini akan menerima bantuan tempat usaha kecil yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim, seperti tempat jualan, dagang gorengan atau gerobak.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan materil, sehingga bukan dalam wujud uang tunai.
“Kita bantu tempat umum berjualan, mungkin ada yang mau jualan gorengan, dagang nasi uduk dan sebagainya.
Tergantung permintaan mau berjualan apa,” terangnya.
Adapun syarat penerima bantuan di antaranya, wanita pekerja keras sebagai tulang punggung dan pencari nafkah. Berpenghasilan rendah atau tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup yang layak.
Selanjutnya wanita yang ditinggalkan suami dengan tanggung jawab menyekolahkan anak, serta wanita yang memiliki keinginan berusaha tapi tidak memiliki tempat dan modal untuk berusaha.
Andi menyebutkan pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para wanita tangguh untuk mengembangkan diri untuk lebih maju.
“Wanita mana yang masih kuat kami tidak membatasi, silakan mengajukan pendaftaran maksimal usianya 50 tahun,” tuturnya.
Adapun saat ini pendaftaran dilakukan lewat kecamatan-kecamatan kemudian kelayakannya akan diverifikasi oleh Dinsos Kutim dan disesuaikan pada potensi usaha yang dimiliki.
“Saat ini kita masih melakukan pendataan dulu dari kecamatan, tahun depan baru bisa dilakukan pemberian bantuan,” tandasnya.