Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil kerja dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan 2021-2026.
“Pansus RPJMD menyampaikan sembilan rekomendasi berdasarkan laporan hasil kerja Pansus yang dibentuk sejak 28 Juli 2021,” kata Ketua Pansus RPJMD, Andi Arif Agung di Balikpapan, Senin (9/08/2021).
Sembilan rekomendasi tersebut yakni pertama, terkait program birokrasi pemerintah untuk mengurangi kegiatan tatap muka langsung.
Kedua, terkait program kesehatan dan pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan wajib melakukan jaminan pembayaran kontribusi iuran BPJS Kesehatan peserta kelas 3, Peserta Pekerja Penerima Upah (PPPU).
Kemudian ketiga, program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal serta penguatan dan pemberdayaan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Lanjut Andi Arif Agung keempat, program air minum dengan membangun regulasi sistem penyediaan air minum atau PAM.
Rekomendasi kelima adalah program penanganan banjir. Pemerintah wajib menyelesaikan persoalan banjir secara integral dan efektif dalam penyelesaian 80 titik banjir dari hulu sampai hilir.
Selanjutnya rekomendasi keenam yakni program nyaman lingkungan dan sosial. Pemkot Balikpapan melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kenyamanan pada aspek fisik, sosial, keagamaan, spiritualitas, keamanan dan kebudayaan.
Selain itu rekomendasi ketujuh adalah Pemkot Balikpapan mendorong percepatan tumbuhnya kegiatan perekonomian pasca Covid-19 memberikan relaksasi.
Selanjutnya kata Andi Arif Agung kedelapan, terkait program Balikpapan Kota Kreatif dan mendorong berkembangnya ekonomi kreatif berbasis home industri dengan konsep one coby one distaste.
Dan yang terakhir kesembilan, terkait revitalisasi Perusahaan Daerah (Perusda) direkomendasikan untuk dilakukan audit keuangan dan audit kinerja terhadap seluruh Perusda atau Perumda.
Pansus RPJMD juga meminta kepada Wali Kota Balikpapan agar melakukan perubahan terhadap target atau proyeksi pertumbuhan ekonomi Balikpapan dan persentasenya dinaikan setiap tahunnya.
“Pansus RPJMD minta target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 ditingkatkan menjadi 4,1 persen,” ujar Andi Arif Agung