Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pansus II Soroti Pembiayaan dalam Raperda Produk Halal dan Higienis
    DPRD Samarinda

    Pansus II Soroti Pembiayaan dalam Raperda Produk Halal dan Higienis

    LarasBy LarasJuni 5, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Foto bersama dalam diskusi Raperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis di DPRD Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda kembali mendiskusikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, Rabu (5/6/2024)

    Teks: Diskusi Raperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, Rabu (5/6/2024).

    Di mana penyusunan raperda ini dilakukan guna menyesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. UU ini mewajibkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat halal bagi produk atau barang olahannya.

    Diskusi dihadiri berbagai perwakilan dari pemangku kepentingan seperti Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM).

    Hadir juga Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah. Dalam paparannya, Laila menyoroti pentingnya pembiayaan yang jelas sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Pasal 44 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengatur tanggung jawab pelaku usaha dalam hal sertifikasi halal.

    “Raperda ini juga ingin mengatur tentang pembiayaan, bahwa pembiayaan harus dijelaskan secara rinci dan diputuskan dengan tepat sebelum perda ini disahkan,” jelas Laila.

    Ia mengungkapkan kekhawatirannya apabila pembiayaan tidak dijelaskan secara detail dalam batang tubuh penyusunan Raperda Produk Halal dan Higienis akan menimbulkan kesulitan di masa depan.

    Di mana terdapat pembahasan dalam diskusi kala itu adanya pembebasan biaya untuk mengurus sertifikat halal. Artinya para pelaku usaha tidak lagi diberatkan dengan biaya dalam mengurus sertifikat halal dan higienis.

    “Kita perlu meluruskan hal ini bersama, kita tidak ingin biaya dikenakan secara sepihak. Jadi makanya kita tanyakan lagi ini benar tidak si pelaku usaha ngurusnya gratis,” tegasnya.

    Setelah memastikan bahwa benar para pelaku usaha tak lagi dipungut biaya, Laila menyebutkan terkait biaya pelaksanaan sertifikasi halal dan higienis ini perlu diperinci lagi apakah akan digratiskan sepenuhnya atau biayanya dibebankan pada daerah.

    Menurutnya, raperda itu juga harus mencakup mekanisme pembiayaan yang jelas dan mendukung, agar peraturan tersebut tidak hanya menjadi target administratif tanpa substansi yang kuat.

    Laila mengingatkan hal ini sebagai salah satu upaya untuk menghindari risiko yang sering disebut sebagai perda mandul, yaitu peraturan daerah yang meskipun disahkan tetapi tidak didukung pendanaan memadai sehingga tidak bisa diimplementasikan secara efektif di masa depan.

    “Sebagus apapun kita punya raperda, jika dananya tidak ada, itu tidak akan berguna atau yang sering kita sebut perda mandul,” ujarnya.

    Terakhir, Laila kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membuat perda yang tidak berkualitas dan hanya mengejar target semata. Dengan perhatian khusus terhadap aspek pembiayaan, diharapkan raperda ini dapat menghasilkan peraturan yang kuat dan bermanfaat bagi pelaku usaha serta masyarakat Kota Samarinda.

    “Kami tidak ingin perda yang hanya mengejar target tetapi tidak berkualitas,” tutup Laila.

    Laila Fatihah Pansus Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.