Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»PAN–Nasdem Dorong PT Jamkrida Fokus pada UMKM dan Produktivitas
    DPRD Kaltim

    PAN–Nasdem Dorong PT Jamkrida Fokus pada UMKM dan Produktivitas

    SittiBy SittiAgustus 8, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Baharuddin Demmu mewakili Fraksi PAN–Nasdem
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dalam lanjutan Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kalimantan Timur Masa Sidang II Tahun 2025, Fraksi PAN–Nasdem juga menyampaikan pandangan terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 terkait PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim.

    Fraksi PAN-Nasdem menilai, perda yang lama tidak lagi relevan dengan kondisi regulasi terbaru, terutama setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Perubahan dianggap perlu, terutama menyangkut struktur permodalan, pembagian keuntungan, dan mekanisme penjaminan.

    “Peraturan ini lahir sebelum PP 54 tahun 2017, sehingga banyak ketentuan yang harus disesuaikan agar perusahaan dapat bergerak dalam koridor hukum yang tepat,” ujar Baharuddin Demmu, mewakili Fraksi PAN–Nasdem, Jumat 8 Agustus 2025.

    Fraksi PAN–Nasdem memberi beberapa catatan penting. Pertama, penyusunan perda harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan ketentuan dari OJK yang mengatur tentang lembaga penjaminan.

    Kedua, pengawasan dan evaluasi terhadap operasional perusahaan harus diperkuat. Pemerintah daerah dan DPRD diminta untuk lebih aktif dalam memastikan bahwa PT Penjaminan Kredit Daerah berjalan sesuai tujuan awal pendiriannya.

    “Pengawasan oleh pemda dan DPRD menjadi penting untuk mencegah penyimpangan arah usaha dan penyalahgunaan kewenangan,” kata Baharuddin.

    Ketiga, Fraksi PAN–Nasdem mendorong agar kegiatan penjaminan kredit diarahkan pada sektor-sektor produktif, seperti UMKM, koperasi, petani, dan nelayan. Perusahaan diminta menjauhi aktivitas yang bersifat spekulatif dan tidak memberi dampak langsung pada perekonomian daerah.

    “Fokus pada penjaminan kredit produktif akan berdampak langsung pada masyarakat. Jangan sampai perusahaan malah beroperasi di sektor-sektor yang tidak mendukung ekonomi rakyat,” tegasnya.

    Fraksi juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam tubuh manajemen PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Independensi dan keahlian perlu dijaga agar perusahaan tidak terjebak dalam konflik kepentingan atau praktik bisnis yang tidak sehat.

    “BUMD harus dikelola oleh manajemen yang punya integritas, bukan sekadar pengisi jabatan,” ujar Baharuddin.

    Di akhir pandangan fraksinya, PAN–Nasdem mendorong agar pembahasan lanjutan raperda ini difokuskan di komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan untuk efektivitas dan kedalaman pembahasan.

    “Kami setuju jika pembahasan teknis dilakukan di komisi terkait untuk penyempurnaan substansi,” tukasnya.

    Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat agar PT Jamkrida mampu menjalankan fungsi ekonomi daerah secara adil, transparan, dan produktif.

    Baharuddin Demmu PAN- Nasdem PT Jamkrida Kaltim UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Dorong UMKM dan Pola Pikir Masyarakat, Samri Tegas Harus Ada Perubahan Strategi Ekonomi

    Maret 25, 2026

    Taman Tanjong Dipadati Pengunjung pada Hari Ketiga Lebaran, Jadi Favorit Wisata Keluarga

    Maret 23, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Penjualan Lumpia di Pasar Ramadan Samarinda Turun Drastis, Pelaku UMKM Keluhkan Daya Beli Melemah

    Maret 18, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.