Insitekaltim, Samarinda – Sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dari makanan dan minuman tercatat menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda pada triwulan pertama tahun 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Cahya Ernawan mengungkapkan, hingga Maret 2026, realisasi pajak dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp40,10 miliar atau berkontribusi sebesar 21,7 persen dari total penerimaan.
“Ini masih data sementara karena masih perlu rekonsiliasi. Tapi untuk triwulan pertama pajak makan minum menjadi yang tertinggi,” ujarnya, Senin 6 April 2026.
Ia menjelaskan capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang berada di angka Rp34,8 miliar. Kenaikan ini menunjukkan tren konsumsi masyarakat yang cukup tinggi, khususnya pada sektor kuliner.
Menurutnya besarnya kontribusi ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang dinamis di tengah masyarakat, terutama pada usaha makanan dan minuman yang terus berkembang.
“Artinya perputaran ekonomi di sektor ini cukup besar,” jelasnya.
Selain itu, beberapa sektor lain juga masuk dalam lima besar penerimaan daerah. Di antaranya PBJT tenaga listrik sebesar Rp39,04 miliar (21,1 persen), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp25,93 miliar (14,0 persen).
Kemudian, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp21,30 miliar (11,5 persen), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp21,12 miliar (11,4 persen).
Namun demikian ia mengakui terdapat sektor yang mengalami penurunan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB, yang belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Cahya menambahkan kondisi ini memperlihatkan kecenderungan masyarakat Samarinda yang cukup konsumtif khususnya dalam hal belanja makanan dan minuman.
“Kalau dilihat di lapangan, aktivitas di tempat makan memang cukup tinggi,” pungkasnya.

