Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Operasi Yustisi, Polisi Ciduk 4 Warga Sangatta Tidak Patuhi Prokes
    Daerah

    Operasi Yustisi, Polisi Ciduk 4 Warga Sangatta Tidak Patuhi Prokes

    SeliBy SeliJuni 2, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Personel Polres Kutai Timur saat melakukan kegiatan operasi yustisi di Simpang 4 Jalan H. Abdullah, Sangatta Utara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kutim, Rabu (2/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dalam operasi yustisi di Simpang 4 Jalan H Abdullah, Sangatta Utara, Polres Kutai Timur (Kutim) menciduk empat warga Sangatta yang tidak memakai masker.

    Polres Kutim akan terus melakukan operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

    “Giat operasi yustisi pada hari ini, ada empat warga yang mendapat teguran lisan lantaran tidak memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku,” ujar Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Paur Subbag Humas Ipda Danang saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Rabu (2/6/2021)

    Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan dengan rutin dan melibatkan beberapa stakeholder. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian juga mengampanyekan prokes yang berlaku kepada masyarakat.

    “Hal tersebut sebagai wujud membantu pemerintah dalam melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum hilang,” ungkap Danang.

    Selain itu, personelnya juga mensosialisasikan Peraturan Bupati (perbup) Kutim nomor 32 tahun 2020 mengenai pelaksanaan prokes di Kutim. Polres Kutim berharap dengan giat seperti ini dapat meningkatkan lagi kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi prokes.

    “Kami berharap, kesadaran masyarakat terhadap penerapan prokes akan semakin meningkat dan pandemi Covid-19 ini segera usai,” pungkas Danang.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) bersama mahasiswa menyampaikan kritik terhadap kebijakan…

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,065 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.