Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Setelah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja seminggu yang lalu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kutim sudah bisa mengusulkan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Saidi mengatakan untuk penggajian TK2D sudah tersedia.
“Untuk gaji TK2D tinggal menunggu pengajuan dari masing-masing OPD saja,” Ungkap Saidi saat di kegiatan Coffe Morning diruang Meranti, Kantor Bupati Senin (9/3/2020).
Ditambahkan Saidi, untuk mempercepat honor TK2D tersebut, OPD diminta segera menyampaikan berkas pengajuan pencairan gaji untuk TK2D.
“Jadi minggu ini sudah dapat segera menikmati gajinya selama dua bulan yaitu Januari dan Februari,” tutupnya.