
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Nursalam tak sependapat jika jenazah Covid-19 dimakamkan di pemakaman umum.
Keberatan Nursalam, karena kebetulan lahan pribadinya berada tidak jauh dari pemakaman umum yang sejak beberapa bulan lalu digunakan untuk memakamkan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Terus terang saya telah dirugikan. Dalam hal ini saya pribadi sebagai masyarakat,” ucapnya dalam sesi Rapat Kerja Komisi Gabungan bersama Pemkot Bontang, Senin (19/10/2020).
Dia juga menyesalkan minimnya respon pemerintah atas protes yang ia sampaikan melalui surat elektronik.
“Padahal saya sudah membuat surat. Tidak ada panggilan secara baik-baik atau apapun. Tidak ada dipanggil untuk bicara, ini tidak ada. Mestinya karena ini perlakuan khusus, saya juga harus diajak bicara, ini tidak ada,” keluhnya.
Politikus Partai Golkar tersebut meminta kepada Pemerintah Kota Bontang untuk segera kerja cepat memberikan kebijakan yang tepat dalam hal penanganan pemakaman pasien Covid-19.