Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Nilai Kinerja Perumdam Lampaui Target PAD, Layanan Air Capai 84 Persen

    April 28, 2026

    Visitasi LAN Uji BPSDM Kaltim, Jauhar: Proses Ini Perjelas Standar dan Hilangkan Keraguan

    April 28, 2026

    DPRD Dorong Percepatan Layanan Air Bersih, Target 100 Persen Diminta Tak Tunggu 2029

    April 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Nidya Minta Pemerintah Pusat Daftarkan Hak Cipta Budaya Indonesia
    DPRD Samarinda

    Nidya Minta Pemerintah Pusat Daftarkan Hak Cipta Budaya Indonesia

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 18, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono yang juga menjadi bagian dari keanggotaan reog Kota Samarinda meminta pemerintah pusat untuk segera mendaftarkan segala hak cipta Indonesia mengenai kebudayaan terkhusus dalam hal ini adalah reog Ponorogo.

    “Minta pemerintah pusat untuk segera mendaftarkan semua hak cipta kita agar kemudian tidak ada negara-negara lain yang mengklaim,” ungkap Nidya pada Minggu, (13/8/2023) usai melakukan sosialisasi penyebaranluasan perda di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda.

    Hal tersebut ia ungkapkan karena mengingat banyak kejadian di masa lalu mengenai pengakuan hak cipta negara luar atas kebudayaan Indonesia dikarenakan pemerintah pusat belum mendaftarkan hak ciptanya.

    Selain itu, Nidya juga mengungkapkan berbagai hal yang menjadi faktor penguat untuk melestarikan reog di Indonesia khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

    Beberapa hal tersebut adalah dengan menjalin komunikasi yang baik antara organisasi, mendatangkan penari reog dari berbagai daerah, membantu mengumpulkan dana hingga melakukan berbagai pelatihan guna membina anak-anak muda yang juga ingin ikut serta dalam melestarikan budaya Indonesia.

    Nidya juga mengungkapkan, pelatihan tersebut bisa menjadi modal bagi generasi muda untuk dapat mengikuti event-event nasional maupun internasional.

    “Lakukan pelatihan-pelatihan bagi pereog yang masih muda, agar kalau ada event-event nasional bahkan internasional kita bisa mengikutsertakan mereka dalam event kesenian,” tutupnya.

    DPRD Nidya Listiyono Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Nilai Kinerja Perumdam Lampaui Target PAD, Layanan Air Capai 84 Persen

    Ratu ArifanzaApril 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan…

    Visitasi LAN Uji BPSDM Kaltim, Jauhar: Proses Ini Perjelas Standar dan Hilangkan Keraguan

    April 28, 2026

    DPRD Dorong Percepatan Layanan Air Bersih, Target 100 Persen Diminta Tak Tunggu 2029

    April 28, 2026

    Harga Solar Industri Tembus Rp30 Ribu, DPRD Waspadai Dampak ke Operasional Perumdam

    April 28, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026
    1 2 3 … 3,078 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.