Insitekaltim,Sangatta – Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan mengajukan dokumen bakal calon Anggota DPRD Kutim dari Partai Nasdem ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Kamis (11/5/2023) siang.
Sebanyak 40 bakal calon legislatif dari 5 daerah pilihan (dapil) yang diusung DPC Nasdem Kutim pada pemilu legislatif mendatang. Artinya calon yang diusung memenuhi 100 persen kursi yang disediakan KPU Kutim.
Ia mengatakan dengan penyerahan seluruh berkas menandakan kader partai sudah bisa bekerja membangun relasi, jaringan dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Silakan menyakinkan masyarakat pemilih. Kami terus mendorong bacaleg untuk memenuhi target yang telah ditetapkan,” jelasnya, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPC Nasdem Kutim ini mengatakan pihaknya menargetkan menang dan menduduki 8 kursi DPRD Kutim serta berkomitmen tidak ingin turun dari jumlah 5 kursi yang diduduki saat ini.
“Masa dari lima kursi mau turun lagi, harus delapan kursi,” kata Arfan.
Dengan menargetkan cukup tinggi jumlah kursi perwakilan Partai Nasdem dari seluruh dapil se-Kutim, ia mengatakan bahwa ini adalah bentuk peningkatan dan pemaksimalan perhatian partai pada masyarakat.
Banyak aspirasi dan usulan masyarakat yang belum tertampung dalam program pemerintah, dengan banyaknya kader partai Nasdem maka usulan dan aspirasi masyarakat harus mampu merealisasikannya di periode yang akan datang harus terlaksana untuk kesejarahan masyarakat Kutim.
“Kami siap membantu dan menyuarakan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Menyuarakan kepentingan masyarakat adalah tugas dan tanggung DPRD. Harapannya ke depan para anggota bisa lebih peduli kepada masyarakat.
“Saya selalu bicara kepada seluruh anggota saya, kita hadir untuk kepentingan masyarakat, jadi berdedikasilah pada kepentingan mereka,” tandasnya.