Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Mutasi KK Jadi Sorotan SPMB Samarinda, DPRD Dorong Mitigasi Sejak Kelas 5 SD
    Pendidikan

    Mutasi KK Jadi Sorotan SPMB Samarinda, DPRD Dorong Mitigasi Sejak Kelas 5 SD

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 6, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie saat diwawancarai awak media, Kamis, 6/8/2026. (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menyoroti persoalan mutasi Kartu Keluarga (KK) dalam evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

    Menurut Novan, persoalan mutasi kependudukan menjadi salah satu hal yang perlu dimitigasi untuk pelaksanaan SPMB 2027. Sebab, perpindahan domisili yang dilakukan sesuai ketentuan administrasi berpotensi memengaruhi peluang siswa dalam jalur domisili.

    “Yang ingin kita lakukan adalah memitigasi dari awal. Kita ingin mereka pindah betul-betul karena memang kepentingan hal-hal lain, bukan berarti hanya ingin mendapatkan trik untuk dapat sekolah di tempat yang dituju,” ujar Novan usai melakukan Hearing evaluasi SPMB dikantor DPRD Kota Samarinda, Kamis, 6 Agustus 2026.

    Ia menjelaskan, secara aturan masyarakat memiliki hak untuk melakukan perpindahan domisili selama memenuhi persyaratan administrasi. Namun, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan apabila perpindahan dilakukan menjelang penerimaan murid baru untuk mendapatkan keuntungan dalam sistem zonasi atau domisili.

    Menurutnya, siswa yang telah lama tinggal di suatu wilayah bisa saja kalah dalam persaingan jarak dengan siswa yang baru berpindah domisili dan telah memenuhi ketentuan administrasi.

    “Secara aturan undang-undang tidak ada larangan untuk orang berpindah tempat. Bebas mau pindah ke mana saja karena itu sesuai dengan aturan. Nah, hal ini yang kadang dalam sistem SPMB memberikan kerugian bagi orang yang benar-benar tinggal di situ dengan waktu yang cukup lama,” jelasnya.

    Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Novan mengusulkan agar sekolah mulai memberikan informasi mengenai wilayah domisili dan rekomendasi sekolah kepada orang tua sejak anak berada di kelas 5 SD.

    Ia mengatakan, saat siswa memasuki kelas 6 SD, orang tua setidaknya sudah mengetahui tiga sekolah yang berpotensi menjadi pilihan berdasarkan jarak dan domisili.

    “Pada semester satu kelas 6 SD sudah dibagi bahwasanya ini rekomendasi sekolahnya masuk sekolah A, B, C. Sehingga tidak ada kebingungan dari orang tua siswa, tempat tinggal saya ini masuk wilayah mana, masuk di sekolah mana,” katanya.

    Novan menegaskan rekomendasi tersebut bukan berarti menentukan siswa harus bersekolah di sekolah tertentu. Pilihan tetap berada pada siswa dan orang tua sesuai jalur serta ketentuan SPMB yang berlaku.

    Selain persoalan mutasi kependudukan, Komisi IV DPRD Samarinda juga mengevaluasi sistem aplikasi yang digunakan dalam proses SPMB.

    Menurut Novan, salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan kelengkapan data alamat pada Kartu Keluarga. Ada KK yang mencantumkan alamat secara lengkap hingga nomor rumah, RT dan gang, namun ada pula yang hanya mencantumkan sebagian alamat.

    Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi akurasi sistem dalam membaca titik lokasi rumah siswa.

    “Sistem yang ada itu membaca by system, by satelit. Kalau alamat di kartu keluarga tidak lengkap, pada saat titik dimasukkan otomatis satelit hanya membacanya tidak jelas,” ungkapnya.

    Ia menilai persoalan tersebut perlu diperbaiki karena perbedaan jarak puluhan meter saja dapat memengaruhi peringkat siswa dalam jalur domisili.

    Novan menyebut evaluasi aplikasi menjadi bagian dari pembahasan bersama pihak terkait. Ia juga mendorong adanya dukungan pemerintah kota untuk memperkuat sistem agar proses penentuan jarak dan domisili dapat berjalan lebih akurat.

    Selain itu, evaluasi SPMB juga membahas laporan Satgas terkait berbagai pengaduan masyarakat yang masuk selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turut melaporkan data mutasi kependudukan, baik perpindahan warga di dalam Kota Samarinda maupun dari luar daerah.

    Novan menegaskan, langkah mitigasi tersebut bukan untuk membatasi hak masyarakat dalam melakukan perpindahan domisili.

    “Aturan kependudukan, aturan undang-undang nasional tidak boleh menahan ataupun mencegah orang untuk melakukan mutasi. Kita mau apa? Caranya ya kita di internal. Makanya dengan inovasi salah satunya tadi,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie SPMB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Belajar Riset Dengan Kuliah, Mahasiswi Polnes Teliti Fasilitas dan Kepuasan Wisatawan

    Agustus 26, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.