Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menyampaikan penguatan sistem pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui platform digital “Sapa129”.
Dalam acara deklarasi Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) ke-16, Sekretaris DP2PA Samarinda Deasy Evriyani juga mengajak warga memanfaatkan layanan pelaporan cepat melalui call center 112.
“Kami siap merespons laporan kekerasan melalui Sapa129 dan call center 112. Warga Samarinda tidak perlu repot lagi untuk melapor,” jelas Deasy di Teras Samarinda, Jumat (6/12/2024).
Deasy mengungkapkan sepanjang 2023, tercatat 365 kasus kekerasan fisik di Samarinda. Melihat hal ini, Pemkot Samarinda membentuk dua komunitas untuk memberantas kekerasan pada perempuan dan anak.
Pertama, ada komunitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 26 kelurahan dengan total 260 relawan, dan Forum Peduli KDRT (Perkasa) yang memiliki 590 anggota.
Bahkan Pemkot Samarinda juga memberikan pelatihan bagi relawan dari kedua komunitas tersebut, supaya relawan dapat berkontribusi maksimal sesuai standar dan prosedur.
“Kita tidak hanya membentuk komunitas, tetapi juga memastikan mereka berdampak melalui pelatihan dan evaluasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak generasi muda untuk bergabung. Walau relawan ini tidak memiliki upah, tetapi banyaknya minat masyarakat yang ingin bergabung didoakannya menjadi amal jariyah yang bermanfaat.
Terakhir, ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, media massa, dan masyarakat untuk mencegah kekerasan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.