Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua I Komite III DPD RI Dapil Maluku Mirati Dewaningsih mengungkapkan ketidakmerataan zonasi pendidikan di Indonesia.
Menurutnya, meskipun sistem zonasi dimaksudkan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih adil, kenyataannya sistem ini cenderung berfokus pada perkotaan dan belum merata hingga ke desa-desa.
“Zonasi tampaknya hanya untuk perkotaan, tidak sampai ke desa,” ungkap Mirati saat pertemuan Pemprov Kaltim dengan Anggota Komite III DPD RI di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).
Mirati menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh pelajar di Indonesia, termasuk yang berada di pedesaan, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.
“Padahal zonasi itu untuk murid bisa akses pendidikan yang adil dan berkualitas. Bagaimana dengan masyarakat desa untuk mendapatkan pendidikan yang lebih adil dan berkualitas,” kritiknya.
Pertemuan ini mendorong kesadaran akan perlunya memprioritaskan pendidikan di wilayah pedesaan, terutama dalam konteks penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Hal ini menuntut kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tidak peduli di mana mereka berada.