
Insitekaltim, Samarinda – Ketika hutan pendidikan seharusnya menjadi pusat penelitian dan konservasi, Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) justru dilanda ancaman akibat lemahnya dukungan negara. Kekurangan anggaran, minimnya sumber daya manusia (SDM), serta peralatan pengawasan yang tak memadai menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Isu tersebut mencuat dalam rapat gabungan DPRD Kaltim bersama Dinas ESDM Kaltim, DLH Kaltim, Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan, dan pihak Unmul, Senin 5 Mei 2025. Rapat ini menjadi kelanjutan dari upaya penanganan tambang ilegal yang sempat terdeteksi telah menggarap sekitar 3 hektare dari total 300 hektare kawasan KHDTK.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyampaikan bahwa negara belum hadir sepenuhnya dalam mendukung pengelolaan KHDTK sebagai hutan pendidikan. Ia menyebut aset yang semestinya dijaga untuk kepentingan akademik dan konservasi ini justru terabaikan.
“Selama ini kendalanya apa? Ada hutan yang statusnya hutan penelitian, asetnya universitas, namun kurang didukung oleh anggaran, kurang didukung oleh SDM maupun peralatan,” kata Sarkowi di hadapan peserta rapat.
Kondisi ini dinilai membuka celah bagi praktik ilegal yang merusak tatanan pendidikan dan lingkungan. Ketiadaan dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah, menurut Sarkowi, memperlemah fungsi pengawasan dan respons terhadap aktivitas yang merusak.
Rapat tersebut juga menjadi momentum refleksi atas lemahnya sistem pengelolaan hutan pendidikan di Indonesia secara umum. Sarkowi menyampaikan bahwa jika tidak ada perubahan sistemik, maka potensi kerusakan di masa depan akan semakin besar.
“Kalau perubahan sistem tidak ada, kita khawatir akan terjadi hal serupa di masa depan,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap persoalan yang terjadi di KHDTK Unmul bisa menjadi pembelajaran nasional. Sarkowi mengimbau agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan KHDTK di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
“Kita berharap juga ada hikmah dari kasus di Kaltim ini untuk menjadi imbauan KHDTK seluruh Indonesia, agar pengelolaannya lebih serius,” harapnya.
KHDTK Unmul yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pengembangan ilmu kehutanan, kini terancam oleh eksploitasi ilegal. Tanpa dukungan negara yang nyata, kawasan tersebut rawan menjadi korban ketidakpedulian dan kepentingan jangka pendek.
DPRD Kaltim kini menyerukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola kawasan hutan pendidikan, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi aset strategis pendidikan dan konservasi.