
Insitekaltim,Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Mimi mempertanyakan kehadiran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim atas kontribusi perusahaan tambang terhadap kerusakan jalan di Kaltim.
Ia menyayangkan tindakan perusahaan yang memporak-porandakan alam Kaltim tanpa melihat efek kegiatan yang merugikan masyarakat dan daerah.
Bukan hanya mengambil hasil alam saja, namun perusahaan-perusahaan tambang melenggang di atas penderitaan rakyat dan tidak ada tindakan tegas oleh pemerintah.
“Ditanya gimana tindakan pemerintah provinsi, ya jawab gubernur itu sudah kewenangan pusat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (4/10/2022).
Kewenangan tersebut baru dialihkan ke pemerintah pusat tahun 2020 lalu.
Namun menurut Mimi, sebelum peralihan penegasan oleh Pemprov Kaltim terhadap perusahaan tambang tidak sebanding dengan kerusakan yang diberikan.
“Contohnya, banjir sekarang kan makin merata di seluruh daerah. Yang dulunya hanya beberapa spot sekarang sudah menyebar,” tuturnya.