Repoter : Romi Ali Darmawan.Editor : Redaksi
Insitekaltim,Samarinda- Koalisi Dosen Unmul Peduli KPK, menggelar diskusi publik dan pernyataan sikap menolak revisi UU KPK, Kamis (13/9/2019) di gedung B Fakultas Hukum Unmul sore tadi.
sebanyak 114, dosen unmul, yang tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul Peduli KPK, menandatangani Petisi, Tolak Revisi UU KPK. menurut mereka, Revisi tersebut justru melemahkan kewenangan KPK dan mengurangi fungsi KPK yang independen.
Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada hari Rabu, (11/09) lalu, beberapa dosen yang tergabung dalam Koalisi tersebut, mendapatkan teror dari nomor luar negeri. hal ini diungkapkan oleh Mahendra, selaku Dekan Fakultas Hukum Unmul, yang juga tergabung dalam koalisi .
“Memang beberapa diantara kawan kami, itu diteror nomor luar negeri, kode negara Amerika, saya tidak angkat, karena gak mungkin kan Donald trump nelpon saya,” ucap Mahendra
Mahendra melanjutkan, selain teror yang diterima, Group Whatsapp Koordinasi Nasional, Dosen yang menolak Revisi UU KPK tersebut bahkan dikloning. Menurutnya, beberapa anggota grup justru tidak memiliki lagi kendali atas nomor yang digunakan untuk aplikasi tersebut.
“Memang sebelumnya, malam itu grup wa kami itu dikloning, dari yang awalnya propaganda menolak, jadi berubah menjadi berita-berita yang sepakat dengan revisi,” tambah Mahendra.
Namun pihaknya mengaku tidak terganggu oleh teror, hingga saat ini belum ada rencana dari koalisi untuk melaporkan ke pihak kepolisian, kegiatan ini merupakan bentuk protes dari koalisi, terhadap upaya-upaya pelemahan KPK, yang hingga kini masih menjadi buah bibir berbagai media,”tutupnya