Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Menkumham Instruksikan Hidup Sederhana, Tidak Hedon
    Kemenkum Kaltim

    Menkumham Instruksikan Hidup Sederhana, Tidak Hedon

    MartinusBy MartinusMaret 16, 2023Updated:Maret 16, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan silahturahmi keluarga besar Kemenkumham menyambut Ramadan 1444 H di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

    Dalam wejangannya, Menteri Hukum dan HAM, Yas onna H. Laoly menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menerapkan pola hidup sederhana, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

    “Perlu saya ulangi dan tegaskan kembali atensi Bapak Presiden kepada kita semua jajaran Kemenkumham, bahwa perilaku kita tidak boleh jemawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, dan tidak boleh hedon. Serta wujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani ” ucapnya.

    Yasonna meminta seluruh jajaran agar dapat mengimplementasikannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun di media sosial. Menempatkan diri dengan pola hidup yang sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Ia berharap sikap rendah hati, humanis, dan simpatik untuk lebih dikedepankan.

    “Tidak boleh menunjukkan/memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik, lingkungan sosial, dan media sosial. Tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah dan berlebihan,” tambahnya.

    Ia berpesan kepada seluruh insan Kemenkumham agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah, profesional, dan akuntabel. Tidak boleh bersikap sewenang-wenang dan arogan dalam bertindak, serta merasa menjadi diri yang paling hebat dan berkuasa penuh.

    Selanjutnya, Yasonna menekankan dan mengajak jajarannya bersama-sama untuk mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik yang semakin baik.

    ”Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional,” tegas Yasonna.

    Lebih lanjut Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran bekerja sama mengimplementasikan komitmen dan keseriusan Kemenkumham atas atensi nasional dalam aksi pencegahan korupsi.

    Adapun Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi ini menindaklanjuti kegiatan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK minggu lalu, serta kebijakan Presiden tentang Stategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

    “Tunjukkan keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan nasional,” tegasnya.

    Acara tersebut dirangkai dengan doa bersama dan penyerahan santunan kepada tujuh Yayasan Pondok Pesantren yang dananya diperoleh dari gotong royong jajaran Kemenkumham.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    Ratu ArifanzaApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti kuatnya dominasi kekuasaan eksekutif dalam proses…

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Wawali Samarinda Ajak Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal Muhammadiyah Kaltim

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.