Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Momentum Iduladha Dongkrak Ramainya Coto Makassar H Kasim, Sajian Daging dan Laut Jadi Buruan

    Mei 27, 2026

    Iduladha 1447 H: Cinta, Pengorbanan dan Kepedulian

    Mei 27, 2026

    Islamic Center Samarinda Siapkan 1.500 Kupon Daging Kurban untuk Masyarakat

    Mei 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Men-PANRB Umumkan Penerima THR, Honorer Terpaksa Gigit Jari
    Nasional

    Men-PANRB Umumkan Penerima THR, Honorer Terpaksa Gigit Jari

    LarasBy LarasMaret 18, 2024Updated:Maret 18, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menpan-RB Abdullah Azwar Anas
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Meskipun momen Hari Raya Idulfitri biasanya dirayakan dengan suka cita, namun kabar kurang menyenangkan menyelimuti para tenaga honorer di Indonesia.

    Para tenaga honorer harus menelan kekecewaan karena Bulan Ramadan kali ini, mereka tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR).

    Teks: Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun Anggaran 2024

    Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun Anggaran 2024, Jumat (15/3/2024).

    Ia menegaskan bahwa tenaga honorer tidak termasuk dalam penerima THR, kecuali bagi mereka yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Apakah honorer dapat? Honorer tidak dapat, kecuali yang sudah diangkat ke PPPK,” ungkapnya.

    Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang baru saja ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 13 Maret 2024.

    Dalam peraturan tersebut, tercantum dengan jelas siapa-siapa saja yang berhak menerima THR, seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan beberapa jabatan lainnya.

    Bagi ASN dan pensiunan, THR terdiri dari beberapa komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan lainnya. Sementara itu, bagi guru dan dosen, terdapat tunjangan profesi yang menjadi bagian dari THR mereka.

    Meskipun demikian, pemerintah menekankan bahwa pembayaran THR ini bukan hanya sekadar hadiah, tetapi juga sebagai penghargaan atas kerja keras ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Pembayaran THR akan dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idulfitri, serta dilanjutkan dengan pencairan bagi yang belum menerima pembayaran sebelum hari raya.

    Pemberian THR ini menggambarkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para ASN yang telah berjuang keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

    Namun di sisi lain keputusan ini tentu mengecewakan para tenaga honorer yang juga telah memberikan kontribusi dalam menjalankan tugas-tugas di pemerintahan. Kondisi ini menjadi paradoks sebab negara sendiri telah mengatur tentang hak THR bagi setiap pekerja. Baik pekerja tetap maupun kontrak. Aturan terkait THR tertuang dalam Permenakertrans Nomor 6 Tahun 2016.

    Abdullah Azwar Anas Men-PANRB PPPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun

    Mei 26, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Momentum Iduladha Dongkrak Ramainya Coto Makassar H Kasim, Sajian Daging dan Laut Jadi Buruan

    R’syaMei 27, 2026

    Insitekaltim, Balikpapan – Suasana Hari Raya Iduladha tidak menyurutkan ramainya pengunjung di Warung H Kasim…

    Iduladha 1447 H: Cinta, Pengorbanan dan Kepedulian

    Mei 27, 2026

    Islamic Center Samarinda Siapkan 1.500 Kupon Daging Kurban untuk Masyarakat

    Mei 27, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial saat Iduladha di Islamic Center

    Mei 27, 2026

    Potensi PHK Massal, Sri Puji Saran Pekerja Tambang Menabung dan Alih Sektor

    Mei 26, 2026
    1 2 3 … 3,108 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.