Reporter: Samuel-Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kantor Kecamatan Samarinda Kota menerapkan budaya disiplin protokol kesehatan pada fase relaksasi tahap kedua di Kota Samarinda.
Meskipun aktivitas sudah normal, namun masih terus dipantau serta setiap kantor wajib mengikuti protokol kesehatan, mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid 19.
Camat Kecamatan Samarinda Kota, Anis Siswantini mengatakan pihaknya menerapkan protokol tersebut dengan disiplin yang ketat. Salah satunya wajib memakai masker dan wajib higienis bagi masyarakat yang datang ke Kecamatan Samarinda Kota.
“Protokol kesehatan kita terapkan. Fasilitas APD (Alat Pelindung Diri), hand – sanitizer, tempat cuci tangan kita sediakan. Warga datang tidak pakai masker kita kasih masker,” tuturnya, Senin (15/6/2020).
Soal jam kerja dan masuk kantor dilaksanakan seperti biasa, yakni dari jam 08.00 – 16.00 Wita. “Hari ini pertama pelayanan dibuka jadi yang datang cukup padat. Sehingga sistem antrean yang kita pakai yaitu masuk dilayani per 10 orang,” sambungnya.
Ia, memaparkan kebijakan disiplin protokol ini diterapkan pula dengan melakukan pembatasan duduk bagi pegawai ke kantor. Sosialisasi sampaikan kepada seluruh perangkat kecamatan. Mulai dari staff, pegawai kelurahan, hingga komponen rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
“Peraturan kita tegakkan. Jadi terkait sistem pelayan ini kita bagikan di grup kelurahan dan kecamatan Samarinda Kota, biar disiplin,” tutupnya.