Insitekaltim,Kukar – Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih atas perjuangan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi dalam hal keberhasilan menerima surat keterangan (SK) Perhutanan Sosial.
“Terima kasih Pak Gubernur yang sudah memperjuangkan hingga diterbitkan surat persetujuan ini,” ungkap salah seorang penerima SK Perhutanan Sosial, Lukas di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara saat Launching Program FCPF-CF Sektor Kehutanan dan Hari Menanam Pohon Indonesia 2023, Rabu, (27/9/2023)
Lukas mengatakan surat tersebut menjadi sumber kekuatan masyarakat Kukar untuk bergerak mengolah hutan agar lebih kreatif.
“Kami akan kelola dengan baik. Kita akan tanam tanaman yang bermanfaat dan menghasilkan,” jelasnya.
Beberapa tanaman yang akan menjadi prioritas baginya adalah kebutuhan pangan seperti buah-buahan dan tanaman obat-obatan. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kaltim.
Penerimaan surat keputusan tersebut didasari oleh program perhutanan sosial yang dilakukan oleh masyarakat desa di wilayah Muara Kaman.
Program tersebut mendapatkan dukungan dan apresiasi Pemprov Kaltim karena mendukung pengelolaan dan kelestarian hutan, serta bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Surat keterangan yang diserahkan Gubernur Isran secara simbolik itu diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ditandatangani Bambang Supriyanto.