Insitekaltim, Samarinda – Kabar bertambahnya populasi Pesut Mahakam tak hanya menjadi catatan ekologis, tetapi juga membuka sisi lain: peran masyarakat lokal sebagai garda terdepan konservasi mulai menunjukkan hasil nyata.
Dalam pertemuan di Command Center Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Jumat, 10 April 2026, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofi justru menyampaikan laporan langsung kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud.
“Pak Gubernur, pesutnya nambah empat. Lahir tujuh, mati tiga. Sekarang jadi 66 ekor,” ujar Hanif.
Data tersebut mencerminkan dinamika yang tidak sederhana. Di balik angka kelahiran dan kematian, terdapat kerja panjang yang melibatkan pemerintah hingga masyarakat di kawasan sungai.
Selama ini, ancaman terhadap Pesut Mahakam masih didominasi aktivitas manusia. Mulai dari praktik perikanan destruktif, penggunaan jaring yang tidak ramah satwa, hingga kerusakan habitat sungai yang terus terjadi.
Namun, perubahan mulai terlihat di beberapa titik. Desa Pela, Kutai Kartanegara, menjadi salah satu contoh bagaimana masyarakat mengambil peran aktif dalam menjaga ekosistem. Warga tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga pemantau langsung pergerakan pesut di perairan sekitar.
Pendekatan ini diperkuat dengan kebijakan pemerintah, seperti penetapan kawasan konservasi, penguatan regulasi lingkungan, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pesut ini bukan hanya milik Kaltim, tapi milik Indonesia,” tegas Hanif.
Gubernur Rudy Mas’ud juga menegaskan bahwa keberadaan pesut memiliki makna lebih dari sekadar simbol daerah.
Menurutnya, pesut adalah indikator kesehatan ekosistem perairan di Kalimantan Timur. Ketika populasinya bertahan, bahkan bertambah, itu menandakan masih adanya ruang hidup yang terjaga.
Meski demikian, tantangan besar masih membayangi. Pesut Mahakam termasuk spesies dengan tingkat reproduksi rendah. Dalam siklus hidupnya yang bisa mencapai sekitar 40 tahun, pesut hanya mampu berkembang biak dua hingga tiga kali.
Artinya, setiap kelahiran menjadi sangat penting, dan setiap kematian membawa dampak besar terhadap kelangsungan populasi.
Saat ini, Pesut Mahakam masih berstatus critically endangered atau terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature, serta masuk dalam perlindungan ketat Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) Appendix I.
Kemunculannya pun kini semakin terbatas, hanya ditemukan di wilayah tertentu seperti Sungai Pela dan Danau Semayang, berbeda dengan beberapa dekade lalu ketika pesut masih sering terlihat hingga kawasan Samarinda.
Dukungan internasional dari United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Environment Programme (UNEP) turut memperkuat upaya konservasi. Namun, keberhasilan di lapangan tetap sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.
Angka 66 ekor mungkin terlihat kecil. Namun dalam konteks konservasi, angka tersebut menjadi penanda bahwa upaya bersama—dari kebijakan hingga aksi di tingkat desa—mulai bergerak ke arah yang tepat.

