Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono memberikan peringatan tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Ia menyatakan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental bagi siapa saja, termasuk anak muda yang telah masuk dalam penggunaan zat haram tersebut.
“Ini bahaya narkoba sangat luar biasa. Artinya dari sisi kesehatan diri, keuangan bahkan merusak satu generasi. Efeknya luar bisa,” tuturnya dalam penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Minggu (29/10/2023).
Nidya juga menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap hubungan rumah tangga, terutama yang berkeluarga. Dampaknya dapat menyebabkan ketidakmampuan untuk bekerja dan merusak rumah tangga.
“Karena efeknya ke banyak orang. Bagi yang sudah berkeluarga efeknya seperti malas bekerja yang menyebabkan kerusakan termasuk rumah tangga,” jelasnya.
Nidya mendorong upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan mengajak semua pihak untuk saling menjaga dari bahaya tersebut.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba di lingkungan mereka masing-masing.
Lebih lanjut, Nidya menyatakan pentingnya peran wakil rakyat dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba di Kalimantan Timur, karena dampak negatif dari narkotika sangat signifikan dalam hal kesehatan, kemanusiaan, dan sosial.
Legislator dari Partai Golkar ini juga berharap bahwa sosialisasi ini akan membantu masyarakat dalam menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan anak-anak.
“Mudah-mudahan sosialisasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua” tandas Nidya.