Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Borneo FC Matangkan Strategi Hadapi Madura United, Lefundes Waspadai Kebangkitan Tuan Rumah

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Masih Terlibat Politik Praktis, Rustam Sebut Aturan Netralitas ASN Tak Berfungsi
    DPRD Bontang

    Masih Terlibat Politik Praktis, Rustam Sebut Aturan Netralitas ASN Tak Berfungsi

    SittiBy SittiSeptember 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Bontang Rustam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang Rustam menilai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak efektif dalam menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN), terutama menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

    Rustam mengkritik Pasal 280 Ayat (2) yang melarang kepala desa untuk terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye dalam pemilu. Menurutnya, ketentuan tersebut belum mampu mencegah keterlibatan ASN dalam politik praktis.

    “Kalau bisa tahun depan undang-undang yang mengatur netralitas ASN direvisi, karena percuma tidak ada gunanya,” kritik Rustam dalam keterangannya pada Senin (2/9/2024).

    UU ini dirancang untuk memastikan ASN bersikap netral. Faktanya banyak ASN masih terlibat dalam politik praktis. Hal ini tidak hanya terjadi di kalangan pejabat seperti camat dan lurah, tetapi juga melibatkan RT dan RW yang sudah dianggap semi politik.

    Dia berharap agar ASN, RT dan RW, dapat fokus pada tugas mereka melayani masyarakat tanpa terlibat dalam kegiatan politik, terutama sebagai tim sukses dalam pemilu.

    “Harapan saya ke teman-teman ASN juga RT/RW, jangan urusi rakyatmu sebagai tim sukses. Jangan urusi yang terlalu berlebihan,” tegasnya.

    Rustam juga mengingatkan bahwa kehidupan tidak perlu dijalani dengan cara yang berlebihan dan setiap orang sebaiknya tetap pada posisinya masing-masing.

    “Hidup itu juga jangan terlalu berlebihan, tepatlah pada posisi masing-masing,” tambahnya.

    Dalam pandangannya, netralitas ASN adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil. Oleh karena itu, Rustam ingin agar UU harus segera direvisi untuk memberikan sanksi yang lebih tegas dan penerapan yang lebih efektif, guna memastikan ASN benar-benar netral dalam setiap kontestasi politik.

    Rustam mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan mencederai proses demokrasi.

    “Jika ASN tidak netral, itu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kita tidak ingin hal itu terjadi,” pungkasnya.

    Rustam berharap ini dapat menjadi perhatian serius bagi pembuat kebijakan di tingkat pusat, agar aturan mengenai netralitas ASN dapat lebih efektif diterapkan, demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

    Anggota DPRD Bontang ASN Rustam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    Rekrutmen ASN Masih Ditunggu, Atlet Berprestasi Samarinda Dapat Penghargaan Jadi Perwira TNI

    Maret 28, 2026

    Meningkatkan SDM,Pemkab Mahakam Ulu Nyatakan Siap Bersinergi dengan LAN Kaltim

    Maret 6, 2026

    Andi Harun, Puasa Menumbuhkan Taqwa dan Integritas ASN

    Maret 4, 2026

    Siti Halimah Terima Satyalancana XX Tahun, Penghargaan Ini Amanah untuk Terus Mengabdi

    Februari 12, 2026

    Sematkan Satyalancana Karya kepada ASN Pemprov Kaltim, Gubernur: Tugas Kita Belum Selesai

    Agustus 15, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan sejumlah proyek strategis di Kota Tepian…

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Borneo FC Matangkan Strategi Hadapi Madura United, Lefundes Waspadai Kebangkitan Tuan Rumah

    Maret 31, 2026

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Borneo FC Matangkan Strategi Hadapi Madura United, Lefundes Waspadai Kebangkitan Tuan Rumah

    Maret 31, 2026

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.