Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Masih Ada THM Nekat Beroperasi di Bulan Ramadan
    DPRD Samarinda

    Masih Ada THM Nekat Beroperasi di Bulan Ramadan

    LarasBy LarasApril 15, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sesuai kebijakan pemerintah, selama Bulan Ramadan tempat hiburan malam (THM), tempat karoke, warung remang-remang dan sejenisnya dilarang beroperasi untuk menghormati kesucian Ramadan.

    Namun, ada saja THM yang tetap beroperasi meski sudah dilarang.

    Bahkan beberapa anak di bawah umur terjaring inspeksi mendadak (sidak) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Atas peristiwa itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menegaskan agar THM, tempat karoke, warung remang-remang dan sejenisnya yang nekat beroperasi agar mengikuti aturan pemerintah untuk menghormati Bulan Ramadan.

    “Mereka ini kan di Bulan Ramadan memang dapat kebijakan tutup, harus mematuhi peraturan. Tidak boleh beroperasi,” sebut Samri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (13/4/2023).

    Ia meminta untuk dilakukan penertiban oleh Satpol PP bila mendapati THM, tempat karoke dan warung remang-remang nekat tetap beroperasi.

    Apabila didapati kejadian berulang dan tetap nekat beroperasi walau sudah ditertibkan hingga diberi sanksi, Samri meminta pemkot mencabut izin usaha dan menutup permanen tempat-tempat tersebut.

    “Kalau masih ada yang beroperasi, nakal, kita minta Satpol PP tertibkan itu,” ujarnya.

    “Kita minta tertibkan itu. Kalau masih melanggar kita tutup permanen, cabut izinnya. Mereka yang tidak mau ikut aturan pemerintah selama bulan puasa, masih nekat buka, cabut izin usahanya,” tegasnya.

    Samri Shaputra Satpol PP Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Ratu ArifanzaMei 21, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan peringatan keras…

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.