Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Masalah PHK Karyawan PT. KWN, Asmawardi: Dorong Bentuk Pansus
    Advertorial

    Masalah PHK Karyawan PT. KWN, Asmawardi: Dorong Bentuk Pansus

    AdminBy AdminFebruari 26, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Sangatta– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Asmawardi mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai persoalan PHK Karyawan lokal dan penanganan limbah tambang PT. Karunia Wahana Nusa (KWN) di Bengalon.
    Menurutnya sangat jelas perusahaan tersebut pada saat hearing di DPRD belum lama ini, mengakui dihadapan peserta hearing atas persoalan PHK karyawan lokal. Ada 20 orang karyawan mogok yang di rumahkan.
    “Untuk itu perlu segera di bentuk Pansus terkait persoalan terhadap PHK ke 20 orang karyawan. Kami akan mencoba dalam waktu dekat ini bisa ditindak lanjuti,” ujar Ketua Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) ini.
    Selain itu, kami sudah melakukan komunikasi dengan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, agar pembentukan Pansus dapat segera dilakukan dan ditindaklanjuti. Sehingga persoalan yang menimpa karyawan bisa diselesaikan dengan penuh keadilan.
    Ia, menegaskan bahwa  saat ini Wakil Ketua DPRD, masih akan mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Ketua DPRD Kutim Hj. Encek UR Firgasih dulu.
    Dengan Pansus ini tentunya bisa terbuka lebar terkait persoalan PHK karyawan dan penanganan limbah PT. KWN, dengan maksud mewujudkan rasa keadilan terkait nasib karyawan maupun persoalan yang lainnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Helmi Dorong PDAM Maksimalkan Produksi Air Bersih di Tengah Intrusi Air Laut

    Agustus 27, 2026

    Siapkan Pemantauan Karhutla, Anggota Dewan Diminta Turun ke Dapil

    Agustus 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong agar Terowongan…

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.