Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono memberikan respons serius terkait masalah keuangan yang menimpa badan usaha milik daerah (BUMD) PT Listrik Kaltim, khususnya dalam kerja sama dengan mitra PT Cahaya Fajar Kaltim (PT CFK).
Kabar mengenai hutang ratusan miliar yang belum terbayar, mengakibatkan PT CFK tidak dapat menyetor deviden sebesar Rp5,4 miliar kepada perusahaan daerah listrik (perusda).
Komisi II DPRD Kaltim yang fokus pada masalah keuangan daerah, telah meminta Badan Pengawas Keuangan Pembangunan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT CFK.
Nidya mengungkapkan harapannya agar hasil audit tersebut dapat memberikan data dan fakta yang jelas terkait kondisi perusahaan.
“Kita meminta Badan Pengawas Keuangan Pembangunan untuk mengaudit secara keseluruhan terhadap PT CFK dan dari hasil audit itu, kita berharap ada temuan data dan fakta yang jelas tentang kondisi perusahaan tersebut,” ungkap Nidya baru-baru ini.
Nidya juga menekankan bahwa hasil audit harus segera dirilis oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, agar dapat menjadi dasar untuk mengambil keputusan terkait nasib saham perusda.
“Kalau kerja sama tidak menguntungkan, ya cari alternatif lain. Audit ini untuk mendeteksi penyakitnya apa? Sehingga kita tahu obat apa yang harus diberikan,” tambahnya.
Informasi menyebar bahwa direksi Perusda Kelistrikan menghadapi masalah keuangan sejak setahun terakhir. Tidak adanya deviden juga berdampak pada tidak terbayarnya gaji para direksi. Situasi ini menambah urgensi perlunya penanganan yang cepat dan efektif terhadap kondisi keuangan PT CFK.