Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Mantapkan Pemilu 2024, Kemenkumham Kaltim Lakukan Sosialisasi Netralitas ASN
    Kemenkum Kaltim

    Mantapkan Pemilu 2024, Kemenkumham Kaltim Lakukan Sosialisasi Netralitas ASN

    Adit MustafaBy Adit MustafaJanuari 19, 2024Updated:Januari 19, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan pada Sosialisasi Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu secara hybrid di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Samarinda, Jumat (19/1/2024).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dalam upaya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan sosialisasi yang dihadiri oleh para ASN, Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kota Samarinda, Tenggarong dan Balikpapan.

    Sosialisasi yang berlangsung secara hybrid di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim pada Jumat (19/1/2024) ini mengundang narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan membuka acara dengan menyoroti pentingnya netralitas ASN sesuai dengan pasal 5 huruf n Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

    Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan mengajak para ASN untuk bersikap bijak dalam mendukung calon presiden, wakil presiden, calon kepala daerah dan anggota DPR.

    Ia mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam kampanye, menjadi peserta kampanye, menggunakan fasilitas negara atau membuat keputusan yang dapat memengaruhi hasil pemilu.

    “Kita harus bijak berada di mana kita mendukungnya dan harus seperti apa kita mendukungnya,” ujarnya.

    Gun Gun Gunawan berharap agar sosialisasi ini dapat membantu ASN memahami pentingnya netralitas, mencegah masalah yang disebabkan oleh ketidakpahaman, kesengajaan, dan faktor eksternal.

    “Mari kita kembali ke rumah memberi gambaran yang jelas buat keluarga kita terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu, serta memberikan simbol di medsos dengan sangat bijak,” tambahnya.

    Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur/Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mukhasan Ajib menjelaskan bahwa ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.

    “Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara dan terbebaskan dari pengaruh partai politik,” tegas Ajib.

    “Ketentuan peraturan tentang netralitas ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” lanjut Ajib.

    Meskipun vokal menekankan netralitas, Ajib juga menegaskan bahwa hak pilih ASN tetap dapat diwujudkan dalam bilik suara.

    “Netral bukan berarti ASN tidak memilih. Hak pilih disalurkan dalam bilik suara,” paparnya.

    Kegiatan ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Gun Gun Gunawan kepada narasumber dari KPU. Ia juga menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik.

    “Seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” pungkas Gun Gun Gunawan.

    Kegiatan diikuti oleh para Pimti Pratama Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan Kaltara secara daring maupun luring.

    ASN Gun Gun Gunawan Pemilu 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan WFH ASN Fokus Hemat Energi dan Tekan Emisi

    April 8, 2026

    Pemkot Samarinda Kaji Penerapan WFH, Tunggu Kepastian dari Pemerintah Pusat

    April 8, 2026

    Kaji Skema WFH ASN, Andi Harun Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

    April 7, 2026

    Usai Dilantik, Sekda Samarinda Neneng Chamelia Santi Siap Perkuat Kolaborasi Hadapi Tekanan Fiskal

    April 2, 2026

    DPRD Kaltim Ingatkan WFH Tak Ganggu Pelayanan Publik, Soroti Potensi Kecemburuan ASN

    April 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.