Insitekaltim,Samarinda – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda Ibrohim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pagar Roboh dan Tanah Longsor di Kompleks Pergudangan Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PD PAU) Jalan Teuku Umar Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Jumat (28/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Ibrohim menjelaskan longsor yang terjadi di Kompleks Pergudangan PD PAU pada Kamis, 20 April 2023 lalu diakibatkan pagar pembatas tanah yang dibuat seadanya oleh masyarakat setempat itu jebol tergerus air hujan.
“Informasi terakhir bahwa kenapa bisa longsor, karena itu semacam tebing yang memang dibuat oleh masyarakat tetapi tidak kuat, sehingga saat hujan terjadi longsor dan menutupi sebagian badan jalan,” jelas Ibrohim seusai kegiatan di Kantor BPKAD Kota Samarinda itu.
Ibrohim melanjutkan bahwa tanah yang longsor tersebut milik salah satu warga. Menurutnya, walaupun penanganan longsor itu menjadi kewajiban pemilik lahan namun Pemerintah Kota Samarinda tetap membantu dan memberikan fasilitas untuk menangani sisa longsoran.
“Walaupun sifatnya milik pribadi, tapi pemkot tetap turun untuk membantu dan menangani dengan memfasilitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibrohim menyebutkan Pemerintah Kota Samarinda telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Perusahaan Daerah Varia Niaga Samarinda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk menanggulangi tanah longsor tersebut. Ia juga meminta kepada pemilik lahan untuk turut bekerja sama menangani masalah ini.
“BPBD, PUPR, dan Perusda Varia Niaga saling berkoordinasi bersama pemilik lahan. Kita harap agar dapat segera menanggulanginya,” tuturnya.