Insitekaltim, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan mudik bersama, pada Jumat 21 Maret 2025. Acara yang dihelat di Kuningan itu mengusung tema Mudik Aman Sampai Tujuan.
Menteri HAM, Natalius Pigai menyebut mudik merupakan tradisi bagi masyarakat Indonesia, memiliki makna untuk menjaga silaturahim dengan kerabat dan sanak saudara.
“Sudah hampir mendekati satu bulan kita menjalankan ibadah Ramadan, ada makna ibadah yang terkandung di dalamnya bagi yang menjalankan yaitu silaturahmi,” ungkap Natalius Pigai.
Lebih lanjut dituturkannya, agar seluruh pegawai tetap menjaga silaturahmi dengan sesama di bulan Ramadan ini, maka sebanyak 1.160 pegawai berasal dari Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), mudik bareng dengan tujuan Padang, Palembang, Lampung, Surakarta, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya dengan menggunakan bus.
Selain makna silaturahmi, unsur lain yang tidak kalah penting dan diajarkan di seluruh agama yaitu menghormati Tuhan, menghormati sesama manusia dan menghormati bangsanya.
“Apapun agamamu, suku apa pun, kita harus saling menghormati antar sesama manusia,” kata Pigai.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum (Setjen Kemenkum), Risman Somantri melaporkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam hal kelancaran dan keselamatan perjalanan mudik 1446 Hijriyah.
“Mengangkat tema “Mudik Aman Sampai Tujuan”, diharapkan mudik bersama yang diselenggarakan kali ini dapat berlangsung dengan aman, nyaman dan membawa makna yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Risman.
Karo Umum memastikan, setiap bus dan seluruh pengemudi sudah dipersiapkan sesuai dengan standar keselamatan. Hal ini untuk memastikan seluruh pegawai tiba dengan selamat ke tempat tujuan.
“Seluruh pengemudi telah lolos tes urin, dan kesehatan, kemudian setiap bus juga telah dipersiapkan sesuai dengan standar keselamatan yang tinggi serta fasilitas yang nyaman untuk mendukung perjalanan jauh,” ungkap Risman.
Secara terpisah, Karo Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun menambahkan bahwa pada dasarnya kegiatan mudik bareng ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Pada dasarnya Kegiatan ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya sejak Kemenkumham sebelum bertransformasi menjadi tiga kementerian teknis di bawah satu kementerian koordinator.” ujar mantan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara tersebut.
Akan tetapi, Ronald menjelaskan bahwa setelah terjadinya transformasi terhadap Kemenkumham di bawah Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, maka pelaksanaan kegiatan ini tentunya menjadi ajang kolaborasi dan sinergi di antara empat kementerian tersebut.
“Sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi, maka pada tahun ini kegiatan mudik bersama dilaksanakan oleh empat kementerian dan tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini,” tuturnya.
Peserta mudik dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu sebanyak 35 orang, dari Kementerian Hukum sebanyak 784 orang. Selain itu, dari Kementerian Hak Asasi Manusia sebanyak 37, serta dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak 304.
34 jumlah armada bus telah disiapkan oleh mitra kerja Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian IMIPAS, yaitu dari Bank BRI sebanyak 11 unit, Bank BNI sebanyak 7 unit, dan dari Bank Mandiri sebanyak 7 unit. Kemudian, dari PT. Telkom sebanyak 5 unit, dari PT. Solusi Bangun Indonesia sebanyak 2 unit, dan sisanya dari internal kementerian.