Reporter : Zaden – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Samarinda -Organisasi Rumah Flobamora Kaltim launching Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Minggu (4/8/2019) di Jalan Firdaus RT 17, Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Sebrang.
LBH yang diberi nama Flobamora ini diisi para pengacara senior asal NTT yang telah berkiprah lama di Kaltim.
Kehadirannya, diharap bisa memberi bantuan hukum bagi warga Kaltim asal NTT terkena kasus hukum.
“Kita harap LBH ini bisa berkontribusi membangun Kaltim. Ada banyak warga Kaltim asal NTT terkena kasus namun kurang pendampingan hukum. LBH menjawab ruang itu,” ungkap Ketua Umum Rumah Flobamora Kaltim Yakobus Beribe disela acara.
Yakobus memberi contoh. Sebagian besar warga asal NTT pekerja di perkebunan Kelapa Sawit tersebar hampir di semua wilayah di Kaltim.
Paling banyak, kata Yakobus ada di Kutai Timur, Kutai Kertanegara dan Berau. Konflik buruh dan perusahaan sering terjadi adalah PHK tanpa pesangon, upah tak layak, jaminan kesehatan hingga hak buruh lainnya, terabaikan.
Belum lagi standar hidup yang tak layak. Kondisi ini masif terjadi sektor perkebunan. Bahkan, sebagian besar pekerja dengan standar pendidikan rendah tidak memahami betul haknya sebagai pekerja.
“Ini yang sering terabaikan oleh pemerintah. Perusahaan juga malas tahu tanpa pengawasan,” tuturnya.
Selain itu, permasalahan lain yang sering dialami adalah sulitnya mengurus identitas diri atau KTP elektronik menjadi warga Kaltim.
Selain urusan administrasi rumit, para buruh ini pun nyaris tak ada waktu luang. Mereka tinggal di wilayah pedalaman dan akses yang jauh ke kecamatan atau kabupaten.
Akibatnya, akses mereka (buruh, Red) kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lain terganggu karena tak memiliki identitas.
“Ini persoalan. Kita harap ada kerjasama Pemprov Kaltim dan Pemprov NTT mengatasi masalah ini. LBH akan mendorong kerjasamanya,” terangnya.
Jika tidak demikian, maka kondisi ini terus menjadi persoalan. Dan dirugikan adalah para pekerja yang notabene di dominasi warga asal NTT.
Lebih jauh, kehadiran LBH pun tidak sekedar mengawal kasus perkasus. Namun, memberikan pendidikan hukum bagi mahasiswa asal NTT yang menempuh pendidikan di Kaltim.
LBH, lanjut Yakobus akan membuka kelas atau diskursus hukum secara rutin sebagaimana program kerja organisasi. Saat ini lembaga ini masih bernaung dibawa Rumah Flobamora.
Namun, kedepan LBH Flobamora akan dibuat terpisah sebagai lembaga independen dengan pengelolaan profesional.
“Disitu lah LBH ini menjadi tempat menampung para muda mudi asal NTT jika berkarir didunia hukum,” terangnya.
Koordinator LBH Flobamora, Benny Niron mengatakan lembaga yang ia pimpinan adalah non profit, dibawah payung Rumah Flobamora.
Artinya, program kerja yang dibuat LBH pun murni pengabdian organisasi bagi masyarakat asal NTT dalam urusan bantuan hukum.
“Lembaga ini lahir karena banyak masalah yang dihadapi masyarakat asal NTT di Kaltim. Mereka rata-rata pekerja kasar tapi hak mereka terabaikan,” ungkap sang pengacara ini.
Acara launching ini dihadiri sejumlah dewan pembina Rumah Flobamora, para struktur wilayah dan sejumlah organisasi mahasiswa NTT, Paguyuban, hingga para simpatisan.
Selain launching LBH, adapun dua agenda lain juga diadakan di kesempatan yang sama yakni pembentukan kepengurusan Rumah Flobamora cabang Samarinda dan pembubaran panitia Halal Bihalal yang telah terlaksana sebelumnya.