Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026

    Pelatihan Jurnalistik Polnes Tak Sekadar Dasar, Fokus Cetak Jurnalis Siap Terjun

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Laporan Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang, Ini Kata Riduan
    DPRD Bontang

    Laporan Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang, Ini Kata Riduan

    MartinusBy MartinusNovember 25, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Yuli – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan peraturan daerah Kota Bontang tahun 2020
    Penyampaian tersebut langsung di bacakan Anggota Komisi 2 DPRD Bontang Riduan, pada rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor seketariat 3 DPRD Bontang, Senin (25/11/2019) siang.

    Disampaikan Riduan, sesuai laporan yang dibacakan, dalam penyusunan rancangan anggaran tahun 2020, harus berdasarkan prinsip – prinsip yang diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
    “yaitu sesuai dengan kebutuhan, selain itu harus berpedoman kepada e KTP, Kota Bontang tahun 2020, serta kebijakan umum anggaran dan pelaku pelanggaran sementara PPS tahun anggaran 2020, yang telah disepakati bersama antara pemerintah Kota Bontang dengan DPRD Kota Bontang tanggal 16 oktober 2019,” kata Riduan

    Adapun nota keuangan rancangan APBD kota Bontang tahun anggaran 2020 fungsi sebagai instrumen dan dalam menyajikan data informasi mengenai sumber sumber pendapatan daerah baik yang berasal dari pendapatan asli daerah maupun yang bersumber dari dana pemerintah.
    “Perimbangan lain pendapatan daerah yang sah,dalam rangka memenuhi aspek yuridis pembahasan terhadap raperda APBD tahun 2020, maka Badan DPRD Kota Bontang berpedoman kepada satu undang undang nomor 17/2003, tentang keuangan negara, dan undang undang nomor 25/2004,”lanjutnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    Data Penduduk Tak Sinkron, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Salah Nilai Kinerja Daerah

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Standar SPPG, Kualitas Program MBG Harus Diutamakan

    April 8, 2026

    Tak Gentar Bersaing, DPRD Samarinda Dukung Putra-Putri Daerah ke Nasional

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran terjadi di area bengkel Dealer Yamaha Samarinda pada Minggu 11 April…

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026

    Pelatihan Jurnalistik Polnes Tak Sekadar Dasar, Fokus Cetak Jurnalis Siap Terjun

    April 12, 2026

    Polnes Berjaya di Kancah Nasional, Dua Tim Sabet Penghargaan Bergengsi

    April 12, 2026

    TAGUPP Kaltim Respons Rencana Aksi 4.000 Massa, Ajak Jaga Kondusifitas Daerah

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,051 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.