
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – PT Kobexindo Cement semakin siap setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur (Kutim) Syaiful Ahmad mengatakan bahwa pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sudah membukakan pintu untuk PT Kobexindo Cement agar dapat segera berinvestasi di Kutai Timur.
“Terkait permohonan izin yang diminta oleh PT Kobexindo, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan bahwa perda sudah disahkan oleh DPRD Kutim pada akhir bulan kemarin, dan saat ini sudah dalam proses pembahasan di provinsi untuk diundangkan,” kata Syaiful saat mengikuti video conference rapat koordinasi di Ruang Rapat Virtual Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Sangatta.
Syaiful juga menambahkan bahwa dalam pembahasan rapat bersama Pemprov Kaltim meminta pengajuan rekomendasi dari ATR/BPN untuk pengesahan ketika diundangkan.
“Tapi dari sisi proses, di Kabupaten Kutai Timur sudah selesai,” tuturnya.
Dikatakan oleh Syaiful, pemerintah berharap dengan pemberian izin investasi kepada PT Kobexindo, perusahaan tersebut mampu menjadi bagian yang dapat menguatkan kondisi ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Dengan menghadirkan investasi US$ 1 juta dan produksi 8 juta ton per tahun untuk tujuan ekspor, semoga kehadiran Kobexindo mampu menguatkan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dia mengaku kebijakan pemerintah terhadap pembukaan wilayah untuk investasi semata-mata karena menyadari kehadiran perusahaan tersebut akan mampu membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi ekonomi dan tenaga kerja daerah.
“Mohon dukungannya, karena Kutim ini adalah daerah yang masih perlu didorong supaya ada gate investasi. Semoga dengan keberadaan perusahaan ini, daerah menjadi lebih baik dan menciptakan big bank ekonomi untuk ke depan,” pungkasnya.
Rapat dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) yang membahas penyelesaian hambatan investasi PT Kobexindo pada Jumat (2/9/2020) pagi.
Turut hadir secara virtual manajemen PT Kobexindo Cement, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, serta pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.