Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Lampu Hijau untuk Kobexindo Cement
    Advertorial

    Lampu Hijau untuk Kobexindo Cement

    AdminBy AdminOktober 2, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Syaiful Ahmad
    Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur, Syaiful Ahmad usai hadiri video conference Rapat Koordinasi di ruang rapat virtual Diskominfo Perstik, Jumat (2/10/2020) pagi.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – PT Kobexindo Cement semakin siap setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur (Kutim) Syaiful Ahmad mengatakan bahwa pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sudah membukakan pintu untuk PT Kobexindo Cement agar dapat segera berinvestasi di Kutai Timur.

    “Terkait permohonan izin yang diminta oleh PT Kobexindo, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan bahwa perda sudah disahkan oleh DPRD Kutim pada akhir bulan kemarin, dan saat ini sudah dalam proses pembahasan di provinsi untuk diundangkan,” kata Syaiful saat mengikuti video conference rapat koordinasi di Ruang Rapat Virtual Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Sangatta.

    Syaiful juga menambahkan bahwa dalam pembahasan rapat bersama Pemprov Kaltim meminta pengajuan rekomendasi dari ATR/BPN untuk pengesahan ketika diundangkan.

    “Tapi dari sisi proses, di Kabupaten Kutai Timur sudah selesai,” tuturnya.

    Dikatakan oleh Syaiful, pemerintah berharap dengan pemberian izin investasi kepada PT Kobexindo, perusahaan tersebut mampu menjadi bagian yang dapat menguatkan kondisi ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 ini.

    “Dengan menghadirkan investasi US$ 1 juta dan produksi 8 juta ton per tahun untuk tujuan ekspor, semoga kehadiran Kobexindo mampu menguatkan ekonomi nasional,” ujarnya.

    Dia mengaku kebijakan pemerintah terhadap pembukaan wilayah untuk investasi semata-mata karena menyadari kehadiran perusahaan tersebut akan mampu membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi ekonomi dan tenaga kerja daerah.

    “Mohon dukungannya, karena Kutim ini adalah daerah yang masih perlu didorong supaya ada gate investasi. Semoga dengan keberadaan perusahaan ini, daerah menjadi lebih baik dan menciptakan big bank ekonomi untuk ke depan,” pungkasnya.

    Rapat dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) yang membahas penyelesaian hambatan investasi PT Kobexindo pada Jumat (2/9/2020) pagi.

    Turut hadir secara virtual manajemen PT Kobexindo Cement, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, serta pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    ATR/BPN Diskominfo Kutim DPM PTSP Kutim Pemkab Kutim PT. Kobexindo Cement
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.