
Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Senin (17/4/2023).
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang diwakili Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor turut hadir dalam kegiatan musrenbang tersebut.
Mewakili Pemkab Kutim, Noviari Noor menyampaikan beberapa hal penting sebagai usulan pembangunan Pemprov Kaltim di wilayah Kabupaten Kutai Timur tahun 2024.
Usulan-usulan tersebut merupakan isu-isu daerah yang diselaraskan dengan isu-isu nasional, mulai dari penurunan angka kemiskinan dan stunting.
Selanjutnya infrastruktur baik jalan maupun bangunan, serta penanganan banjir sesuai dengan arah kebijakan nasional di daerah-daerah rawan bencana.
“Usulan ini hasil sinkronisasi isu daerah, provinsi hingga pusat. Mulai penurunan angka kemiskinan, stunting, infrastruktur dan penanganan banjir,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Program-program yang disebutkan juga merupakan dari pemerintah kabupaten, namun karena cakupan wilayah cukup luas maka perlu sokongan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Usulan ini yang telah diajukan melalui aplikasi SIPD RI, hanya kita sampaikan lagi,” kata Noviari Noor.
Lebih lanjut ia mengapresiasi Pemprov Kaltim atas kerja dan upaya peningkatan dana bagi hasil sawit. Hal ini pun disampaikan Gubernur Isran Noor dalam kegiatan musrenbang.
Dengan bertambahnya dana bagi hasil sawit, tentu akan berdampak pada peningkatan APBD. Pemkab Kutim berkomitmen akan memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan daerah.
“Untuk besar dana bagi hasil sawit dalam hitungan-hitungan pemerintah provinsi, 60 persen untuk kabupaten, 20 persen provinsi dan 20 persen pusat,” tandasnya.