Insitekaltim,Sangatta – Kabupaten Kutai Timur Kutim (Kutim) merupakan salah satu daerah kabupaten layak anak (KLA) kategori madya yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Kutim Aisyah kepada Insitekaltim di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2023).
Meningkatkan KLA Kutim dari pratama ke madya merupakan hasil kerja keras selama tiga tahun sebelumnya yang mempertahankan dan meningkatkan upaya daerah layak anak.
“Di tiga tahun sebelumnya kita masih pratama dengan poin 500 – 600. Sementara sekarang sudah 600 ke atas sehingga masuk kategori madya,” kata Aisyah.
Meski demikian pihaknya masih terus berupaya agar Kutim menjadi daerah KLA utama. Tapi sebelum mencapai target itu harus melewati kategori nidya yang sekarang diperjuangkan Pemkab Kutim.
Aisyah mengaku masih banyak kekurangan yang harus dikejar oleh Kabupaten Kutim, yang menjadi indikasi penilaian KLA.
Beberapa hal tersebut di antaranya, sekolah layak anak, fasilitas sarana dan prasarana publik yang belum layak anak, termasuk tempat-tempat ibadah belum layak anak.
Untuk mencapai hal ini tentu perlu keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk seluruh elemen masyarakat serta organisasi kemasyarakatan untuk menggapai Kabupaten Kutim layak anak.
Pemerintah daerah, terkhusus Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sangat mendukung upaya KLA. Namun diharapkan sinergi pihak-pihak terkait guna mencapai tujuan tersebut.
“Alhamdulillah kami didukung juga oleh seluruh dinas. Semoga KLA bisa dikejar,” pungkasnya.