Insitekaltim,Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun rumusan kebijakan jangka panjang melalui Rencana Pembangunan Jangka Pandang Daerah (RPJPD). Langkah ini diambil menyusul kebijakan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menunjukkan Kutai Timur sebagai salah satu superhub ekonomi IKN, bersama dengan beberapa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).
Meskipun Kabupaten Kutai Timur telah mendapatkan kompensasi dari sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, Wabup Kasmidi Bulang menyadari bahwa jumlah kompensasi tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan dana bagi hasil (DBH) yang selama ini diterima dari sektor pertambangan.
“Sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama, tidak masuk dalam rencana tersebut. Oleh karena itu, kami sedang memikirkan alternatif sumber ekonomi yang lain,” ujar Kasmidi Bulang usai mengikuti pengambilan sumpah jabatan ASN dan PPPK di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi Sangatta, Senin (13/11/2023).
Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah telah memulai upaya diversifikasi ekonomi melalui sektor-sektor seperti pertanian, pariwisata, perkebunan dan potensi perikanan. Berbagai skema kebijakan sedang dikaji untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki sebagai langkah strategis dalam menghadapi perubahan dinamika ekonomi daerah.
“Kami akan terus mendorong agar sektor-sektor alternatif ini dapat menjadi penopang pembangunan Kutai Timur di masa depan,” tambahnya.