
Insitekaltim,Samarinda – Kebijakan Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang telah diterapkan di dunia pendidikan di Indonesia ini masih menimbulkan pro kontra di kalangan guru.
Kurikulum Merdeka Belajar yang mendorong pengembangan kurikulum di tingkat satuan sekolah, itu membuat para guru harus mengembangkan bahan ajar dan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa di sekolah masing-masing. Hal ini dirasa menyulitkan sebagian pengajar.
Menganggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengungkapkan kesulitan tersebut merupakan masa adaptasi.
“Karena namanya setiap ada kurikulum baru, setiap ada aturan baru, biasanya ini masalah beradaptasi saja,” ujar Subandi beberapa waktu lalu.
Selama ini, kepala sekolah diwajibkan untuk mengikuti arahan dari pusat yang sesuai dengan kurikulum. Namun, dengan adanya Kurikulum Merdeka Belajar, para pendidik diberi kebebasan untuk mengembangkan pola pengajaran dan pola pendidikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Sekarang ini kepala sekolah, para pendidik diberi kebebasan, selagi pola mengajarnya pola mendidiknya itu ada kebebasan inovasi. Di sinilah merdeka mereka,” lanjut Subandi.
Menurut Subandi, kebebasan inovasi di dunia pendidikan sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Dalam rangka kualitas pendidikan, untuk menghasilkan hasil pendidikan yang berkualitas itu harus banyak inovasi. Nah, ini boleh berkreasi, ini tadi yang harus dibuat regulasinya, batasan-batasan inovasinya seperti apa,” tuturnya.
Dengan adanya Kurikulum Merdeka Belajar, diharapkan para guru dan kepala sekolah bisa lebih kreatif dalam mengembangkan metode pengajaran dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.