Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kumham Kaltim Berjaya di Kancah Nasional, Pengelolaan JDIHN Terbaik V Tahun 2024
    Kemenkum Kaltim

    Kumham Kaltim Berjaya di Kancah Nasional, Pengelolaan JDIHN Terbaik V Tahun 2024

    Adit MustafaBy Adit MustafaAgustus 22, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Pengelolaan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses menjadi salah satu pilar penting dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) hadir sebagai sistem yang menjamin aksesibilitas, transparansi dan akurasi informasi hukum bagi masyarakat. Dalam upaya mewujudkan sistem yang efektif, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur berhasil meraih penghargaan sebagai Pengelola JDIHN Terbaik V Tahun 2024, sebuah prestasi yang mencerminkan komitmen kuat dalam menjalankan amanat ini.

    Penghargaan JDIHN Terbaik V yang diraih Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur diberikan pada acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024, yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Jakarta, Kamis (22/8/2024). Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan.

    Kanwil Kaltim dinilai berhasil menjalankan perannya dalam memastikan dokumen dan informasi hukum dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan akurat. Dengan mengikuti pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, Kanwil Kaltim menunjukkan bahwa pengelolaan informasi hukum yang baik adalah fondasi dari penegakan hukum yang adil dan transparan.

    JDIHN bukan sekadar jaringan untuk mendokumentasikan hukum, tetapi juga menjadi alat penting dalam penataan regulasi nasional. Sistem ini memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap informasi hukum, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka dengan lebih baik. Dalam konteks ini, JDIHN mendukung prinsip “semua orang dianggap tahu hukum” yang menjadi dasar penting dalam setiap regulasi.

    Tema acara tahun ini, “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum”, menyoroti pentingnya literasi hukum yang merata di seluruh lapisan masyarakat. Dengan meningkatkan kualitas JDIHN, diharapkan masyarakat tidak hanya mengetahui hukum, tetapi juga patuh terhadap aturan yang ada. Kanwil Kaltim, melalui pengelolaan yang baik, telah memberikan kontribusi nyata terhadap tujuan ini.

    Salah satu faktor yang menjadikan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur meraih penghargaan ini adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan JDIHN. Di era digital, inovasi menjadi kunci dalam memastikan bahwa informasi hukum dapat diakses secara cepat dan efisien. Kanwil Kaltim telah berhasil menerapkan teknologi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen hukum yang dibutuhkan.

    Dengan sistem yang terintegrasi dan user-friendly, JDIHN di Kalimantan Timur tidak hanya menjadi sumber informasi hukum, tetapi juga platform yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum di Indonesia. Inovasi ini sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang menekankan pentingnya supremasi hukum dan stabilitas nasional.

    Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur berpegang teguh pada nilai Pengayoman dalam setiap aspek pelayanannya, termasuk dalam pengelolaan JDIHN. Pengayoman, yang berarti memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, tercermin dalam komitmen Kanwil Kaltim untuk menyediakan informasi hukum yang akurat dan dapat diandalkan.

    Penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras Kanwil Kaltim, tetapi juga sebagai bukti bahwa nilai Pengayoman dapat diterapkan secara efektif dalam tata kelola hukum. Dengan penghargaan ini, Kanwil Kaltim diharapkan dapat terus menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk mengedepankan prinsip Pengayoman dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan informasi hukum.

    Keberhasilan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dalam meraih penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi seluruh anggota JDIHN di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan setiap instansi dapat berlomba-lomba untuk meningkatkan pelayanan mereka, tidak hanya dalam hal pengelolaan dokumen hukum, tetapi juga dalam inovasi teknologi dan peningkatan literasi hukum masyarakat.

    Pada akhirnya, pengelolaan JDIHN yang berkualitas akan menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan patuh terhadap peraturan, sehingga mendukung terwujudnya negara yang adil dan berdaulat. Penghargaan ini menjadi awal dari perjalanan panjang dalam memperkuat penataan regulasi dan supremasi hukum di Indonesia.

    Andi Basmal Gun Gun Gunawan JDIHN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan…

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.