
Insitekaltim,Kukar – Kutai Kartanegara (Kukar) memegang status kabupaten layak anak (KLA) tingkat madya selama empat tahun berturut-turut. Misi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A) ke depan adalah meningkatkan status menjadi KLA tingkat utama.
Sebagaimana tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak, Kabupaten Kukar telah memperoleh status KLA tingkat madya selama empat tahun berturut-turut.
“Kami meningkatkan status KLA menjadi tingkat utama. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan membentuk forum anak di tingkat kelurahan dan desa serta menambah standarisasi yang sudah ada,” kata Kepala DP3A Kukar Bambang Arwanto, Senin (6/11/2023).
Bambang menjelaskan Forum Anak telah dibentuk di 18 kecamatan dan hal ini menjadi langkah penting dalam memenuhi syarat KLA tingkat utama. Forum anak di tingkat kelurahan dan desa diharapkan dapat menjadi wadah bagi partisipasi anak-anak dalam membangun daerah mereka.
“Forum Anak ini selalu kita berikan wadah untuk berpartisipasi mendapatkan semua hak mereka. Hak asuh, partisipasi, hidup, perlindungan, dan tumbuh kembang,” tambah Bambang.
Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berupaya keras untuk melibatkan anak-anak dalam pembangunan daerah, menjadikan Kukar sebagai tempat yang aman dan ramah bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. (Adv)