
Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyerahkan dua bidang tanah sebagai aset daerah kepada TNI Angkatan Laut (AL) Balikpapan dalam seremoni singkat yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Selasa 6 Mei 2025. Hibah ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat pengamanan wilayah perairan Kalimantan Timur.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diserahkan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah kepada Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kolonel Laut Edi Kuswanto. Acara dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono, serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
Dua bidang tanah yang dihibahkan berlokasi di Kecamatan Muara Badak. Satu di Jalan Gas Alam Batu-Batu seluas 63.531 meter persegi dan satu lagi di Pulau Pangempang, Desa Tanjung Limau, seluas 35.300 meter persegi. Kedua lokasi dinilai strategis untuk memperkuat infrastruktur dan operasional TNI AL di wilayah pesisir.
“Kita menyadari bahwa wilayah Kukar memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan kawasan perairan yang luas. Oleh karena itu, kehadiran TNI AL di wilayah ini sangat vital dalam rangka pengamanan laut, pemberantasan ilegal fishing dan menjaga kedaulatan negara,” ujar Bupati Edi dalam sambutannya.
Penyerahan dilakukan dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Momen ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga memperkuat sinergi antara Pemkab Kukar dan TNI AL dalam kerangka perlindungan masyarakat dan pertahanan negara.
Kolonel Laut Edi Kuswanto menyambut baik dukungan dari Pemkab Kukar. Ia menilai hibah lahan tersebut akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan efektivitas tugas-tugas pengamanan laut yang diemban TNI AL.
“Dengan adanya dukungan lahan ini, kami akan lebih optimal dalam menjalankan tugas pokok kami, termasuk dalam menjaga keamanan laut dan memperluas jangkauan pengawasan wilayah pesisir,” ungkap Kuswanto.
Penyerahan aset ini juga dipandang strategis mengingat Kukar berada di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi kolaborasi jangka panjang antara pemerintah daerah dan TNI AL untuk mendukung stabilitas nasional.
Setelah hibah ini, TNI AL akan memanfaatkan lahan tersebut untuk membangun dan mengembangkan fasilitas pertahanan sesuai kebutuhan strategis.
Pemkab Kukar memastikan bahwa seluruh proses hibah telah memenuhi aspek hukum dan akan terus mengawasi keberlanjutannya secara transparan dan akuntabel. (Adv)

