Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»KPU Sukses Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara,Saksi No.4 Tidak Tanda Tangan
    Nasional

    KPU Sukses Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara,Saksi No.4 Tidak Tanda Tangan

    MartinusBy MartinusJuli 8, 201803 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA : KPU Kaltim sukses menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penetapan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Untuk lancarnya kegiatan tersebut  Polda Kaltim bersama TNI siaga penuh demi kelancaran acara rekapitulasi, Minggu,(8/7/2018) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
    Dari sepuluh KPU Kabupaten/ Kota seluruh saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim menandatangani dukumen pleno rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing daerah
    “Hanya KPU Kutai Kartanegara saksi nomor urut 4, tidak mau tanda tangan hasil pleno rekapitulasi pengihitungan suara dan ini juga berlanjut pada pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi (8/7/2018) saksi nomor urut 4 meninggalkan  rapat pleno  tersebut.
    Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara dari seluruh Kabupaten/Kota pasangan calon nomor urut satu  Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi meraih 288.166 suara (21,61%), Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat meraih 302.987 (22,72%) suara, Isran Noor -Hadi Mulyadi meraih 417.711 suara (31,33%), sedangkan Rusmadi–Safaruddin meraih 324.226 suara (24,32%).
    Pasangan nomor urut tiga Isran-Hadi unggul di 5 Kabupaten/ Kota, yakni Kabupaten Berau (23.650), Samarinda (113.372), Kutai Kartanegara (96.045), Kabupaten Paser (29.715), dan Penajam Paser Utara (23.271).
    Sedangkan pasangan calon Rusmadi-Safaruddin unggul di Balikpapan dengan meraih suara (83.491). Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi unggul di Kota Bontang (26.882), untuk pasangan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat  unggul di Kutai Barat (25.992), Kutai Timur (32.464), dan Mahakam Ulu (7.434).
    KPU Kaltim memberi waktu 3 hari kepada pasangan calon yang merasa keberatan untuk melakukan upaya hukum ke Mahkama Konstitusi(MK), apabila tidak ada yang keberatan maupun melakukan langka-langka hukum maka pada 12 Juli KPU Kaltim akan menetapkan pemenang Pilgub Kaltim dalam rapat pleno kamis mendatang
    Menurut  M Taufik, Ketua KPU Kaltim menyebutkan bahwa hari ini telah di tetapkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Provinsi Kaltim. Dan semua saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim baik saksi nomor urut 1, saksi nomor urut 2, saksi nomor urut 3. Hanya saksi nomor urut 4 meninggalkan acara rapat pleno (WO)
    “Dengan tidak adanya saksi nomor urut 4, rapat pleno terbuka tetap berjalan dan semua peserta rapat pleno setuju dan tidak ada yang keberatan, baik saksi lainnya dan Bawaslu Kaltim tidak juga keberatan, kecuali saran atau masukkan agar kedepan lebih baik,”ungkap Taufik
    Setelah itu, KPU Kaltim akan menetapkan Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih dalam rapat pleno pada tanggal 12 juli dan pasangan calon yang merasa keberatan maupun tidak puas bisa melakukan upaya hukum ke MK, kalau dari pasangan calon tidak ada yang keberatan sebagaimana waktu 3 hari yang diberikan maka KPU Kaltim akan menetapkan pemenangnya,”jelasnya
    Roy Hendrayanto Praktisi hukum Untag kepada insitekaltim bahwa putusan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kaltim sah, dan menilainya tidak cacat hukum. Kalaupun dikemudian hari ada yang keberatan maka ada aturan dan mekanisme yang diberikan mereka diberi waktu 3 hari. Dan itu yang bisa dilakukan andaikata paslon ada yang keberatan ke Mahkama Konstitusi
    Karena ini bukan masalah pidana umum yang waktunya panjang sedangkan kalau Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim (pilkada) waktunya ada batasan sehingga KPU Kaltim harus menjalankan tahapan yang ada,”ungkap Roy Hendrayanto
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Nilai Kinerja Perumdam Lampaui Target PAD, Layanan Air Capai 84 Persen

    April 28, 2026

    DPRD Dorong Percepatan Layanan Air Bersih, Target 100 Persen Diminta Tak Tunggu 2029

    April 28, 2026

    Harga Solar Industri Tembus Rp30 Ribu, DPRD Waspadai Dampak ke Operasional Perumdam

    April 28, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi mengingatkan…

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Perkuat Data dari Akar, BPS Samarinda Dorong Program Desa Cantik untuk Wujudkan Satu Data Indonesia

    April 29, 2026

    Pemkot Samarinda Dorong Aparatur Jadi Penghasil Data Akurat

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.