INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU Kaltim dapat menghemat pagu anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2018 sebesar 55 miliyar.
Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Kaltim Drs. H. Syarifuddin Rusli. M. Si di media center KPU Kaltim jalan Basuki Rahmat Samarinda,Rabu (29/8/2018)
Menurut H. Syarifuddin Rusli kepada media menyebutkan bahwa KPU Kaltim dapat menghemat anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim dan angkanya cukup besar
Dari anggaran yang diterima oleh KPU Kaltim sebesar Rp. 310.000.000.000.-(tiga ratus sepuluh miliyar rupiah) .KPU kaltim dapat menghemat sebesar Rp. 55.000.000.000.-(lima puluh lima miliayar rupiah).”ungkapnya
Dari kelebihan dana kegiatan Pilgub tersebut nantinya akan kami kembalikan ke kas daerah sebagamana dia memberikan anggaran kepada KPU Kaltim
Penghematan anggaran yang dimaksud karena adanya anggaran yang tidak bisa digunakan seperti anggaran untuk sengketa pilkada di Mahkama Konstitusi(MK) karena tidak ada gugatan dari paslon,”cetusnya
Anggaran untuk sengketa pilkada cukup besar dimana kalau itu terjadi kami harus menyiapkan waktu 45 hari,selain itu harus menyiapkan saksi dan bolak balik ke Jakarta
Dan alhadulillah pilgub Kaltim aman dan tidak ada sengketa dan ini perlu diberi apresiasi karena penyelengaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim berjalan aman dan lancar.”kata Syarifuddim Rusli yang akrab dengan wartawan
Selain itu penghematan anggaran karena ada komponen yang langsung ditangani KPU RI seperti logistik dan KPU Kaltim hanya membayar sesuai tagihan yang masuk karena lelangnya dilakukan oleh KPU RI, “bebernya
Jadi sisa anggaran nanti akan dikembalikan kepada kas daerah dan mengundang perwakilan dari pemerintah dan awak media dan nantinya juga sebagai bahan evaluasi untuk KPU Kaltim, “mintanya
Wartawan sukri