Reporter : Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kepala Dinas ESDM Wahyu Widhi Heranata, Polresta Samarinda, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda Edison, melakukan kunjungan kedua. Sasarannya empat (4) perusahaan tambang yang ada di wilayah Samarinda, Jum’at (09/08/2019).
KPK diwakili 3 personil yaitu, Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari serta dua (2) orang dari Deputi Pencegahan Alex dan Wuri.
Ke empat (4) perusahaan tambang yang ditinjau, PT. Energi Cahaya Industritama (ECI), PT. Nuansacipta Coal Investment (NCI), CV. Limbuh, serta PT. Lanna Harita Indonesia (LHI).
Sasaran pertama PT. ECI. Penasehat KPK langsung bertemu dengan salah satu perwakilan dari perusahaan.
“Lokasi PT. ECI sendiri merupakan lokasi yang rawan longsor. Cukup disayangkan kurang tegasnya pernyataan dari pihak ECI soal lubang tambang ini. Terkesan hit and run jadinya,” kritik Tsani.
Kadis ESDM yang diberikan tekanan oleh KPK untuk segera menindak-lanjuti hal tersebut, langsung memberikan peringatan akhir kepada pihak PT. ECI.
Peninjauan kembali berlanjut menuju lokasi reklamasi yang digarap oleh PT. NCI. Dari kegiatan reklamasi yang digarap, KPK tidak menemukan hal-hal ganjil. Hanya saja PT. NCI masih bermasalah terkait pajak yang tertunda.
“Kalau reklamasi yang dilakukan NCI cukup baik. Saran Saya, ajak mahasiswa dan mahasiswi Universitas Mulawarman untuk bisa membantu di reklamasi ini. Jadikan tempat ini sarana laboratorium alam untuk mereka. Untuk penunggakan pajak, NCI harus segera membayar,” terang Tsani.
Sasaran selanjutnya ke CV Limbuh yang terletak di Jalan Mugirejo, Samarinda. Berdasarkan hasil laporan Kadis ESDM, perusahaan tambang ini melakukan kegiatan pengerukan dengan jarak cukup dekat, sekitar 500 meter dari pemukiman warga.
“Tentunya ini melanggar. Dari jaraknya yang begitu dekat dengan pemukiman warga sekitar makanya kita tinjau,” ujarnya.
Dan selanjutnya perjalanan dilanjutkan ke PT. LHI yang berada di wilayah lahan Desa Tanah Datar, Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Pihak KPK bersama, Polresta Samarinda, KPP Samarinda serta perwakilan dari PT. LHI melakukan diskusi tertutup. Penasehat KPK mengaku, dalam diskusi tersebut pihaknya hanya sebagai mediasi.
“Ada hal sensitif yang dibahas. Sejauh ini LHI sendiri termasuk perusahaan yang tertib,” pungkasnya.
Dari peninjauan yang dilakukan ke empat (4) perusahaan tambang, KPK akan kembali meninjau (2) minggu ke depan.
“Ada catatan untuk perusahaan yang belum membayar pajak dan kejelasan mengenai penuntasan penutupan lubang. Kami berikan waktu dua (2) minggu untuk menyelesaikan. Kami akan datang kembali untuk mengecek hasil peninjauan hari ini, persisnya kapan saya tidak bisa sebutkan. Karena KPK kalau datang berkunjung tidak pernah janjian,” tutupnya.